NASIONAL KINI | TANGGAMUS – Sebanyak 33 personel Polres Tanggamus mengikuti uji kualifikasi menembak yang digelar di Lapangan Tembak Polres Tanggamus, Jumat (7/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan salah satu persyaratan bagi anggota Polri dalam pengajuan pinjam pakai senjata api dinas (senpi).
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., dengan melibatkan tim penguji dari Satuan Brimob Polda Lampung yang terdiri dari Iptu Wahyudi, Aiptu Antoni, Brigpol Marcelo, dan Brigpol Deri. Tim melakukan penilaian terhadap kemampuan personel dalam menggunakan senjata api sesuai standar yang berlaku di lingkungan Polri.
Melalui uji kualifikasi tersebut, Polres Tanggamus berharap setiap personel yang mengajukan pinjam pakai senjata api dinas benar-benar memiliki kemampuan, keterampilan, dan tanggung jawab dalam penggunaannya sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai prosedur.
Dalam arahannya, Wakapolres Kompol Fredy Aprisa menekankan bahwa setiap personel yang diberikan kepercayaan memegang senjata api wajib memiliki kemampuan, disiplin, dan tanggung jawab yang tinggi.
"Uji kualifikasi menembak ini bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi pinjam pakai senjata api. Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan memastikan setiap personel memiliki kemampuan yang memadai, memahami prosedur penggunaan senjata api, serta mampu menggunakannya secara profesional, tepat, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas," kata Kompol Fredy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan, senjata api merupakan alat pendukung tugas kepolisian yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh sebab itu, setiap personel harus terus meningkatkan kemampuan melalui latihan dan evaluasi secara berkala.
"Kami ingin seluruh personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi standar kompetensi. Penggunaan senjata api harus mengedepankan profesionalisme, kehati-hatian, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta standar operasional yang berlaku," tegasnya.
Penulis: Lukman
