NASIONAL KINI | SUKABUMI - Jagat media sosial dan grup WhatsApp warga Kabupaten Sukabumi mendadak ramai setelah beredar kabar seorang kepala desa di Kecamatan Ciemas dikabarkan dibawa petugas dari kediamannya pada Rabu (5/8/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan kepala desa berinisial US dijemput di rumahnya di wilayah Kampung Panenjoan, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas. Kabar itu cepat menyebar dari satu grup WhatsApp ke grup lainnya dan memicu berbagai komentar warga.
Salah satu status WhatsApp yang banyak dibagikan berbunyi, “Minggu antar keneh anaknya, sekarang bapaknya.” Kalimat tersebut menjadi perbincangan hangat dan membuat isu ini semakin viral di tengah masyarakat Ciemas.
Warga mengaku terkejut karena sebelumnya tidak mengetahui adanya kegiatan penindakan di lingkungan desa tersebut. Beberapa warga bahkan menyebut suasana kampung sempat ramai setelah kendaraan petugas datang ke lokasi.
Camat Ciemas, Usep Supelita, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya menerima informasi mengenai adanya kegiatan penindakan terhadap seorang kepala desa di wilayahnya.
"Saya mendapat informasi terkait hal itu dari pihak kepolisian sektor,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Hal senada disampaikan Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja. Ia membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi pada Rabu siang.
"Benar, ada kegiatan penindakan yang dilakukan Satnarkoba Polres Sukabumi terhadap seorang kepala desa di wilayah hukum Ciemas,” kata AKP Deni.
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi kegiatan tersebut maupun status hukum yang bersangkutan. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai dugaan perkara yang sedang ditangani.
Kabar yang terlanjur viral itu juga mendapat perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi. Legislator yang akrab disapa Dewan Batman meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
"Kalau memang terbukti ada keterlibatan narkoba, proses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus adil dan memberi efek jera,” tegasnya.
Sampai Rabu malam, Satnarkoba Polres Sukabumi belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kronologi penjemputan, status hukum US, maupun barang bukti yang mungkin diamankan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, warga Ciemas masih terus mengikuti perkembangan kasus ini. Percakapan di grup-grup WhatsApp pun belum mereda, bahkan banyak warga menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi liar.
Penulis: Dani Sanjaya Permas
