NASIONAL KINI | SUKABUMI - Walikota Sukabumi, H. Ayep Zaki dan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda (sering dipanggil Pak Wanju), hadiri kegiatan Pembahasanan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait APBD Periode Tahun 2026 bersama DPRD Kota Sukabumi, hari Selasa, tanggal (11/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut diatas dihadiri seluruh Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, para Lurah, pimpinan partai politik, serta organisasi kemasyarakatan.
H. Ayep Zaki menegaskan, "Pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembangunan daerah," ujarnya.
Dalam pemaparannya, H. Ayep Zaki menyampaikan komitmennya untuk menjaga hubungan kemitraan yang harmonis dengan DPRD berdasarkan prinsip saling menghormati dan menghargai.
“Komitmen saya pribadi dan jajaran eksekutif adalah memelihara sinergi dan kolaborasi konstruktif dengan lembaga legislatif dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.
Secara keseluruhan 9 Fraksi yaitu, Fraksi Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PPP, PKS, PAN, Golkar dan PDI Perjuangan, secara garis besar keseluruhan menyoroti terkait adanya penurunan dari komponen Dana Bagi hasil dan Dana Alokasi Umum sehingga berdampak defisit, tentu harus diperbaiki, serta meminta Walikota bisa memaparkan semua program buat menaikkan PAD agar bertambah APBD Kota Sukabumi dengan Transparansi, Akuntabe, Tepat Sasaran, serta bisa dipertanggungjawabkan secara maksimal agar hasilnya berdampak manfaat bagi seluruh warga Kota Sukabumi secara jangka pendek, menengah dan panjang.
Pandangan dari 9 Fraksi, diterima oleh Bapak Walikota H. Ayep Zaki dan mengatakan, "Asprasi 9 Fraksi diterima dan memiliki persamaan Pandangan, untuk terus menggenjot PAD Kota Sukabumi, agar bisa maksimal buat menambah APBD Kota Sukabumi," jelasnya.
Lebih dijelaskan, struktur APBD 2026 disusun dalam kondisi berimbang, dengan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,175 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp10,861 miliar.
Dalam rincian itu, terdapat penurunan pada komponen Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Alokasi Umum, yang berdampak pada defisit sebesar Rp142,384 miliar dibandingkan dengan rancangan APBD sebelumnya.
“Kondisi tersebut terjadi akibat penyesuaian alokasi dari pusat. Tapi jika dibandingkan dengan perubahan parsial tahun 2025, masih terdapat selisih positif sebesar Rp159,102 miliar,” jelasnya.H. Ayep Zaki juga menegaskan bahwa pihaknya bersama DPRD akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi atas pengurangan tersebut.
Usai rapat paripurna, dalam sesi wawancara dengan media, Wali Kota Sukabumi menyampaikan optimismenya.
“Kami bersama-sama dengan DPRD akan berupaya ke Kementerian Keuangan agar pengurangannya bisa ditutupi. Kita juga sudah membuat surat resmi, mudah-mudahan bisa bertemu langsung dengan Menteri Keuangan bersama Ketua DPRD untuk memperjuangkan agar dana Rp159 miliar tersebut bisa kembali dialokasikan,” ujarnya.
Menurut H. Ayep Zaki, secara umum struktur keuangan daerah Kota Sukabumi masih dalam kondisi sehat dan terkendali.
Pendapatan daerah dinilai cukup baik, dan tingkat efisiensi belanja mencapai 70 persen dari total nilai anggaran.
“Rancangan APBD 2026 tetap kami susun dengan prinsip berimbang antara Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Umum (DU). Prioritas kami adalah menjaga agar belanja untuk masyarakat tetap aman. Tidak ada pengurangan untuk program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Lanjutnya, "Melalui pembahasan Raperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat terus memperkuat fondasi fiskal yang sehat, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, menambahkan, "Kegiatan hari ini adalah dalam rangka Paripurna DPRD bahas Raperda Kota Sukabumi 2026 adalah bagaimana tentunya kita support kebijakan yang bermanfaat dan menguntungkan tentunya bagi kesejahteraan dan kemajuan Kota Sukabumi," ungkapnya.
Pak Wanju juga berharap,"Pemerintah pusat melihat secara adil dan berimbang, agar tentunya melihat kembali terkait APBD Kota Sukabumi, agar tidak ada pengurangan yang bisa membuat terganggu semua perencanaan pembangunan yang sedang dilaksanakan diseluruh titik Kota Sukabumi," tegasnya.
Ketua DPRD juga mengatakan, "Apresiasi terhadap Bapak Walikota Sukabumi, yang menerima masukan dan kritik dari 9 Fraksi atas semua pandangannya, dan menyetujui untuk bisa terus bersinergi, kolaborasi bersama, untuk mewujudkan Kota Sukabumi Bercahaya," pungkasnya.
Penulis: Deri

