NASIONAL KINI | SUKABUMI — Gelombang seruan moral dan semangat soliditas di kalangan insan pers Sukabumi Raya kian membara. Menyikapi berbagai dinamika dan isu hangat yang berkembang di lapangan, Tokoh Pemuda sekaligus Ketua Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI), Abi Kholil Asubki, menyampaikan pesan yang sangat menohok dan membakar semangat para pemburu berita, wawancara khusus, hari Rabu, tanggal (02/09/2026).
Sebagai aktivis yang dikenal vokal menanggapi isu-isu sosial dan kepemudaan di Sukabumi Raya, Abi Kholil meminta seluruh wartawan di Kota maupun Kabupaten Sukabumi untuk tetap berdiri tegak, memperkuat barisan, dan tidak sekalipun gentar atau "lembek" dalam menjalankan fungsi sosial kontrol bagi masyarakat.
Jangan Surut Hanya Karena Kasus Oknum!
Sorotan publik belakangan ini kerap dipengaruhi oleh dinamika hukum yang melibatkan oknum tertentu, termasuk riak isu seputar kasus oknum bernama Agus. Namun, Abi Kholil Asubki menegaskan bahwa nila setitik tidak boleh merusak susu sebelanga. Integritas mayoritas wartawan yang bekerja jujur dan berdedikasi tinggi di lapangan tidak boleh goyah hanya karena ulah oknum.
"Wartawan Sukabumi Raya harus kuat dan kompak! Jangan pernah merasa minder atau lembek hanya karena ada ujian atau tindakan oknum. Profesi jurnalis itu mulia, selama kalian berdiri di atas kebenaran dan koridor hukum, tidak ada yang perlu ditakuti," tegas Ketua Umum LFI tersebut dengan penuh wibawa.
Seruan dari figur pemuda dan elemen kemasyarakatan ini menjadi benteng moral penting bagi para insan pers agar tetap fokus pada tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya, pers adalah pilar keempat demokrasi yang bertugas menyuarakan kebenaran serta aspirasi publik.
Kembali ke Marwah dan Kode Etik Jurnalistik
Eksistensi pers yang disegani dan dipercaya publik hanya bisa diraih jika para jurnalis konsisten menjaga integritas. Abi Kholil Asubki mengingatkan pentingnya memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan landasan hukum tertinggi profesi pers di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Wartawan yang profesional harus bekerja berdasarkan fakta yang berimbang, jujur, serta bebas dari intimidasi maupun intervensi pihak manapun.
• Independensi Utama: Berita disusun demi kepentingan publik, bukan pesanan segelintir pihak.
• Verifikasi Fakta: Setiap informasi wajib diuji kebenarannya sebelum disajikan ke tengah masyarakat.
• Perlindungan Hukum: UU Pers No. 40/1999 merupakan jaminan legal formal yang melindungi wartawan saat bertugas secara sah dan bertanggung jawab.
Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini, insan pers di Sukabumi Raya tidak hanya menjaga marwah dirinya sendiri, tetapi juga menjunjung tinggi martabat profesi kewartawanan secara keseluruhan.
Sinergi LFI dan Pers Menghantam Praktik KKN
Salah satu amanat terpenting dari pesan Abi Kholil Asubki adalah peran vital pers sebagai kontrol sosial (social control). Selaku Ketua Umum Laskar Fisabilillah Indonesia, beliau menegaskan bahwa gerakan pemuda dan organisasi kemasyarakatan siap berjalan berdampingan dengan pers dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih.
Di tengah pesatnya pembangunan dan tingginya alokasi anggaran publik di wilayah Sukabumi Raya, potensi penyalahgunaan wewenang senantiasa mengintai. Wartawan dipanggil untuk tidak ragu membongkar serta menyuarakan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di semua tingkatan lembaga.
• Tutup Ruang Bagi Main Mata: Pers tidak boleh memberikan ruang sekecil apa pun bagi berkembangnya budaya kompromi yang merugikan keuangan negara dan rakyat.
• Kritik Menggugah dan Konstruktif: Investigasi jurnalistik yang tajam harus dijadikan sarana evaluasi bagi para pejabat publik agar tetap amanah.
• Eksistensi Nasional: Semangat anti-KKN dari Sukabumi ini diharapkan mampu menular dan menjadi inspirasi bagi gerakan pers di seluruh pelosok Indonesia.
Perkuat Barisan, Bersatu demi Marwah Pers
Perpecahan di internal jurnalis hanya akan memperlemah daya kritis pers di mata penguasa maupun oknum spekulan. Oleh karena itu, Abi Kholil Asubki mengajak seluruh wadah organisasi pers, media lokal, hingga wartawan freelance di Sukabumi Raya untuk menyatukan visi dan saling menopang satu sama lain.
"Persatuan adalah kekuatan kita. Ketika ada kawan yang bekerja sesuai prosedur namun mendapat tekanan, jurnalis lain harus siap memasang badan dan memberikan dukungan solidaritas. Mari kita buktikan bahwa wartawan Sukabumi Raya adalah jurnalis yang cerdas, berani, bermoral, dan tidak bisa dibeli!" pungkas Ketum LFI tersebut.
Pesan tegas ini menjadi alarm pengingat sekaligus bahan refleksi mendalam bagi seluruh jurnalis. Di tengah tantangan era digital dan godaan materi, integritas serta keberanian menyuarakan kebenaran adalah modal termahal seorang wartawan demi kemajuan Sukabumi Raya dan Indonesia tercinta.
Penulis: DSU
