Iklan

,

Iklan

.

Jelang Pemilu 2029, PPP kabupaten Sukabumi Bangun "Benteng Hukum"! Efri Darlin Dachi: Suara dan Data Kami Kawal dari TPS hingga Penetapan

REDAKSI
Jumat, 21 Agustus 2026, 11.12.00 WIB Last Updated 2026-08-21T04:12:45Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI — DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi memperkuat kesiapan bidang hukum menghadapi Pemilu 2029. Langkah tersebut ditandai dengan keikutsertaan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Keamanan DPC PPP Kabupaten Sukabumi, Efri Darlin M Dachi, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum PPP se-Indonesia.



Rakornas yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni, Kamis (20/8/2026), menjadi momentum konsolidasi jajaran bidang hukum PPP sekaligus memperkuat strategi menghadapi berbagai dinamika hukum dalam kontestasi politik mendatang.



Efri Darlin M Dachi hadir membawa mandat dari Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, H. Andri Hidayana, S.H. Menurut Dachi, pembekalan tersebut penting untuk meningkatkan kesiapan tim hukum partai sejak tahapan awal Pemilu hingga proses penyelesaian sengketa.



"Alhamdulillah, saya ditugaskan oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi, H. Andri Hidayana, S.H., untuk mengikuti Rakornas Bidang Hukum ini. Banyak pembekalan strategis yang kami dapatkan, khususnya bagaimana mengawal proses demokrasi dan menjaga suara rakyat pada Pemilu 2029," ujar Dachi.



Dalam Rakornas tersebut, para pengurus dan praktisi hukum PPP mendapatkan pembekalan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H.



Dalam materinya mengenai peran strategis pengacara PPP dalam mengawal kemenangan Pemilu 2029, Hamdan Zoelva menekankan pentingnya kesiapan tim hukum sejak sebelum pelaksanaan pemungutan suara.



Pengawalan hukum, menurutnya, tidak semata-mata dilakukan ketika sengketa telah masuk ke Mahkamah Konstitusi, tetapi harus dimulai sejak tahapan pemilu di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), proses rekapitulasi berjenjang, hingga penetapan hasil.



Rakornas tersebut juga menjadi sarana menyamakan langkah antara bidang hukum di tingkat pusat, DPW, hingga DPC. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengumpulan alat bukti, penyusunan berkas permohonan, potensi pelanggaran administratif, serta strategi menghadapi sengketa proses maupun sengketa hasil pemilu.



Dachi menilai penguatan bidang hukum menjadi kebutuhan penting bagi DPC PPP Kabupaten Sukabumi. Ke depan, pihaknya berencana memperkuat sistem pengawasan pemilu sejak proses pendaftaran hingga pelaksanaan pemungutan suara.



"Kami akan memperkokoh pengawasan Pemilu 2029, mulai dari proses pendaftaran ke KPU sampai hari H. Suara dan data akan kami kawal. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui proses dan mekanisme hukum yang benar," tegasnya.



Selain memperkuat tim hukum, DPC PPP Kabupaten Sukabumi juga berencana membangun Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Lembaga tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem pendampingan hukum bagi kader, pengurus anak cabang, pengurus ranting, calon anggota legislatif maupun konstituen PPP.



"Kami ke depan akan mendirikan LBH dan membekali kader serta pengurus anak cabang dan ranting melalui pelatihan maupun pendidikan hukum paralegal. Pendekar hukum harus mengedepankan etika dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan, baik internal maupun eksternal," jelas Dachi.



Ia juga menilai pengawasan pemilu ke depan membutuhkan sinergi antara tim hukum dan tim teknologi informasi. Menurutnya, kontestasi politik tidak hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga di ruang digital.



"Konteks politik pemilu ada perang udara dan perang darat. Perang udara melalui IT atau digital, termasuk strategi kampanye dan pertarungan opini publik melalui media massa dan media sosial. Sedangkan perang darat lebih kepada persaingan langsung di akar rumput melalui pendekatan personal, tatap muka, penggalangan dukungan dan kedekatan dengan pemilih," katanya.



Karena itu, Dachi menegaskan tim hukum DPC PPP Kabupaten Sukabumi ke depan harus mampu bekerja secara terintegrasi dengan jajaran pengurus harian dan bidang IT.



Menurutnya, semakin kompleks aturan pemilu, semakin besar pula potensi persoalan yang harus diantisipasi. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi serta kemampuan mendokumentasikan setiap tahapan menjadi bagian penting dalam pengawasan.



Dalam Rakornas tersebut, jajaran bidang hukum PPP juga mendorong adanya petunjuk pelaksanaan yang dapat menjadi pedoman operasional bagi seluruh jajaran partai, peningkatan pelatihan saksi hingga tingkat anak cabang, serta penguatan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan kepemiluan.



Dachi berharap hasil Rakornas dapat diterapkan di tingkat daerah sehingga DPC PPP Kabupaten Sukabumi memiliki sistem hukum dan pengawasan yang lebih terstruktur.



"Kami ingin memastikan seluruh mesin partai memiliki perlindungan dan kepastian hukum. Mulai dari pengurus, kader, ranting, anak cabang sampai calon anggota legislatif dan konstituen. Targetnya bukan hanya siap menghadapi sengketa, tetapi mampu mencegah dan menyelesaikan persoalan sejak awal sesuai aturan," pungkasnya.



Dengan penguatan tersebut, DPC PPP Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya membangun infrastruktur hukum partai yang responsif, berintegritas dan siap menghadapi dinamika Pemilu 2029 sekaligus ikut menjaga kualitas proses demokrasi.



Penulis: Ismet

Iklan