Iklan

,

Iklan

.

Marwah Jurnalisme Tercoreng, IJTI Sukabumi Kutuk Dugaan Pemerasan terhadap Kepala Sekolah

REDAKSI
Senin, 31 Agustus 2026, 20.12.00 WIB Last Updated 2026-08-31T13:12:00Z

 



NASIONAL KINI | Sukabumi - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Sukabumi mengutuk keras dugaan aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan terhadap seorang kepala sekolah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Senin (31/8/2026). 


IJTI menilai tindakan tersebut telah merusak marwah jurnalisme dan menyalahi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjadi pedoman utama jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya.


"IJTI Korda Sukabumi mengutuk keras dugaan oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap narasumber. Profesi jurnalis sama sekali tidak boleh dijadikan alat untuk melakukan intimidasi maupun pemerasan," tegas ketua

IJTI Korda Sukabumi Apit Haeruman. 


Selain merespons aksi pemerasan, IJTI juga menyoroti dampak dari intimidasi atau aksi premanisme di lingkungan sekolah. Menurut mereka, segala bentuk kekerasan di area pendidikan dapat mengganggu mental dan psikologis para siswa yang masih di bawah umur.


Guna menyelesaikan persoalan ini, IJTI mendorong seluruh pihak yang dirugikan, mulai dari pihak sekolah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, untuk berani menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


"Kami mendukung penuh Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota untuk mengusut dan mengungkap tuntas dugaan kasus pemerasan ini melalui penegakan hukum yang profesional serta akuntabel," lanjutnya.


IJTI menegaskan akan terus berkomitmen mengawal kemerdekaan pers yang profesional, terarah, serta menjaga marwah dan martabat jurnalisme di Indonesia.


Penulis : Dani Sanjaya P.

Iklan