Iklan

,

Iklan

.

Kawal Aspirasi Rakyat, Rojab Asyari dan PDI Perjuangan Siap Fasilitasi Hak Angket di DPRD Kota Sukabumi

REDAKSI
Kamis, 04 Juni 2026, 16.00.00 WIB Last Updated 2026-06-04T09:00:59Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI  – Iklim demokrasi di Kota Sukabumi kini tengah menunjukkan gairah yang sangat positif dan dinamis. Wacana penggunaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mulai menemukan titik terang yang benderang. Pimpinan legislatif secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan memfasilitasi proses konstitusional tersebut, asalkan seluruh persyaratan yang diatur dalam tata tertib dan peraturan perundang-undangan telah terpenuhi dengan baik, wawancara khusus, hari Kamis, tanggal (04/06/2026).


​Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sekaligus politisi senior PDI Perjuangan, Rojab Asyari, menegaskan bahwa hak angket bukanlah sesuatu yang tabu, melainkan sebuah instrumen hukum yang sah demi kepentingan publik. Menurutnya, hak angket adalah hak konstitusional anggota dewan yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, tidak ada satu pihak pun yang dapat menghalangi jalannya proses ini selama semua prosedur administrasi dijalankan secara tertib, transparan, dan akuntabel.


​"Ini kan kemarin tindak lanjut dari apa yang disampaikan teman-teman aktivis, bahwa perlunya ada hak angket. Berkaitan dengan itu kan kalau DPRD memandang itu ada aspek hukumnya. Hak angket itu dilindungi undang-undang. Baik undang-undang tentang MD3, termasuk tata tertib DPRD juga ada. Jadi ini bukan barang yang haram berkaitan dengan hak angket, hak menyatakan pendapat, hak interpelasi," ujar Rojab Asyari dengan tegas saat memberikan keterangan kepada media.


​Komitmen PDI Perjuangan dan Tertib Administrasi untuk Kemaslahatan Publik


​Sebagai representasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dikenal kental dengan garis perjuangan membela hak-hak rakyat, langkah Rojab Asyari ini membawa angin segar sekaligus optimisme bagi masyarakat. Ia menggarisbawahi bahwa kunci utama dari pelaksanaan hak angket ini adalah tertib administrasi. Mengapa hal ini krusial? Karena segala sesuatu yang diawali dengan kepatuhan terhadap hukum akan menghasilkan output yang kredibel, adil, dan benar-benar objektif demi kebaikan daerah.


​Langkah akomodatif yang ditunjukkan oleh pimpinan DPRD asal PDI Perjuangan ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga legislatif Kota Sukabumi tidak anti-kritik. Sebaliknya, mereka memposisikan diri sebagai wadah resmi yang siap mengolah energi kritis masyarakat menjadi kebijakan yang produktif. Ketika hukum dan administrasi ditegakkan secara rapi, maka hak angket tidak lagi dipandang sebagai ajang kegaduhan politik biasa, melainkan sebagai mekanisme checks and balances yang sehat, elegan, dan mendidik bagi publik.


​Masyarakat Menyambut Baik: Sinyal Demokrasi yang Sehat


​Respons positif, tegas, dan terbuka dari Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi ini langsung memantik reaksi penuh harapan dari berbagai elemen warga setempat. Salah seorang warga Kota Sukabumi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa bangganya terhadap kedewasaan politik di kotanya. Menurutnya, respons cepat dari kader PDI Perjuangan di kursi pimpinan dewan ini menjadi bukti konkret bahwa hak-hak suara masyarakat berjalan pada koridor yang tepat dan dihargai oleh para wakilnya di parlemen.


​Di sisi lain, seorang tokoh pemuda bernama Pancha menyampaikan pandangan yang sangat visioner. Ia menilai bahwa dinamika politik yang terjadi saat ini merupakan bahan bakar yang menghidupkan kembali sendi-sendi demokrasi di Sukabumi.


​"Hal ini menjadi hidup sendi-sendi demokrasi kita, membawa sebuah tujuan yang jelas. Jika semua yang dilakukan didasari oleh niat yang baik, artinya kita sama-sama mencintai Kota Sukabumi. Kita sedang melangkah bersama menuju ke arah yang jauh lebih baik lagi, bahkan bukan tidak mungkin Sukabumi menjadi kota paling demokratis di Indonesia," ungkap Pancha penuh rasa optimis.


​Tingginya Daya Kritis Warga Menuju Keseimbangan Politik


​Tokoh masyarakat yang akrab disapa KDM alias Kang Didin Muhidin, ikut memberikan pandangannya mengenai perkembangan situasi politik di Sukabumi saat ini. Menurutnya, kepedulian publik yang tinggi merupakan indikasi nyata dari hidupnya sebuah sistem demokrasi yang ideal di tingkat daerah.


​Kang Didin Muhidin menyebut bahwa daya kritis masyarakat Sukabumi saat ini merupakan modal sosial yang sangat besar. Keberimbangan dalam berpendapat serta keterbukaan dalam menyuarakan aspirasi menunjukkan adanya kedewasaan berpikir dari warga. Ketika ruang dialog dibuka lebar, hal itu membuktikan bahwa semua elemen masyarakat, meskipun dari latar belakang berbeda, memiliki satu komitmen yang sama: membawa kemajuan dan kebaikan tertinggi bagi Kota Sukabumi.


​Menatap Masa Depan: Harapan Seterang Cahaya Lilin


​Semangat untuk menata kota menjadi lebih baik kini merambah ke berbagai lapisan, jaringan, dan sendi-sendi kemasyarakatan. Semua elemen sepakat bahwa muara dari seluruh riuh rendah politik ini harus tertuju pada satu titik, yaitu: kebaikan, transparansi, dan kesejahteraan bersama.


​Pemerhati publik Kota Sukabumi, Ipan, merangkum fenomena ini dengan sebuah analogi yang menyentuh hati. Ia melihat gerakan kritis masyarakat dan sikap kooperatif pimpinan dewan sebagai sebuah sinergi yang indah.


​"Hari ini banyak lapisan dan sendi serta jaringan demokrasi tetap hidup dengan tujuan paling mulia. Jika semua sudah berada di tempatnya, maka Kota Sukabumi adalah bagian dari upaya menata kebaikan. Meskipun dalam situasi yang gelap, selalu ada sebuah cahaya, meski itu seterang lilin. Gerakan-gerakan inilah yang akan menjadikan Sukabumi ini semakin bercahaya ke depan," pungkas Ipan.


​Kesimpulan: Kolaborasi Harmonis Antara Rakyat dan Parlemen

​Sikap tegas namun merangkul yang ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, telah memberikan teladan bagaimana sebuah lembaga negara merespons aspirasi publik secara bijak. Melalui warna ideologi partainya, PDI Perjuangan, Rojab membuktikan bahwa mendengarkan suara rakyat adalah kewajiban konstitusi tertinggi. Dengan komitmen menjaga tertib administrasi, DPRD Kota Sukabumi tidak hanya menjaga marwah institusi, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar melek hukum.


​Kini, bola berada di tangan para pengusung aspirasi untuk melengkapi seluruh berkas administratif yang diperlukan sesuai regulasi. Di bawah payung hukum yang kuat dan komitmen moral yang tinggi dari para pemimpinnya, Kota Sukabumi sedang bertransformasi menjadi role model daerah yang memiliki ekosistem demokrasi yang bersih, cerdas, dan penuh vibrasi positif. 


Penulis: DSU

Iklan