NASIONAL KINI | SUKABUMI - Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesi (PWRI) Sukabumi, Rizal Pane mengaku miris dan geram atas insident disegelny proyek Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi di Komplek Pusbangdai Cikembar, oleh seorang kontraktor lokal yang kesal pekerjaan paping blok yang molor belum di lunasi oleh pihak panitia pelaksana, Sabtu (11/4/2026).
Berdasarkan laporan dan investigasi dilapangan, kisruh dugaan carut marut mangkraknya Gedung MUI Kabupaten Sukabumi, yang menelan anggaran Hibah APBD 2025 Rp.2.853.300.000,00'- Miliar. Menyisihkan persoalan yang mencengangkan dan memalukan, hingga mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan organisasi dan publik.
"Pandangan kami aksi penyegelan yang dilakukan pengusaha subkon pekerjaan paving blok itu sebagai permasalahan yang muncul kepermukaan. Bicara keseluruhan penyelesaian pekerjaan sangat jomplang jauh dari kata selesai 100 persen, ini tidak bisa dibiarkan dan harus di usut tuntas," cetus Rizal Pane, kepada media saat dimintai tanggapanya di Kantor Sekertariat DPC PWRI Sukabumi, Perum Hawakeano No 2 Jalan Pajajaran I, Desa Cikujang Kecamata Gunungguruh, Minggu (12/4/2026).
Bicara nasib pengusaha atau kontraktor subkon peroyek paping blok Gedung MUI Kabupaten Sukabumi, Rizal mengaku prihatin dan perlu diselesaikan tanpa harus ada istilah “dipingpong” saat menagih pembayaran.
"Anggran hibah sudah di gelontorkan miliaran rupiah untuk proyek tersebut, kegiatan tidak dibereskan, pengusaha gaduh tidak dibayar, bagai mana ceritanya?," seloroh Rizal Pane.
Bicara perjalan program pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi, Rizal mengakui mengikuti dari awal pengiringan hingga terlaksannya kucuran anggaran Hibah dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
"Bicara tahapan kucuran hibah untuk gedung MUI, kami PWRI mengendus dari awal adanya indikasi dugaan monopoli, mulai dari lelang proyek, pembentukan panitia pekerajaan yang tidak taransfaran, hingga kabar dugaan jual beli proyek ratusan juta sebelum proyek dilaksanakan," jelas Rizal.
Lucunya, setelah gaduh carut marut proyek pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi ramai diduga "Mangkrak" kepermukaan publik. Ujungnya lempar tanggungjawab sana sani.
"Menyikapi kisruh memilukan anggaran hibah gedung MUI, PWRI akan melakukan pelaporan resmi guna mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Untuk segera turun tangan memerikasa secara maraton oknum oknum dibelakang dugaan mangkraknya gedung MUI ini," tegasnya.
Upaya PWRI melakukan langkah pelaporan, untuk menyelamatkan uang rakyat miliraan rupiah yang diduga anggaran brand bantuan hibah untuk gedung para tokoh ulama di Kabupaten Sukabumi, berujuang memalukan.
"Kami mendesak Bupati Sukabumi, Sekda, MUI juga ketua panitia harus bertanggungjawab dan jangan terkesan cuci tangan apalagi lempar tanggungjawab. Bicara uang rakyat yang digelontorkan miliaran rupiah, jangan sampai berlarut larut dan di peti esakan," tandasnya.
Penulis: Abi
