NASIONAL KINI | SUKABUMI — Pemerintah Kecamatan Cikakak melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Gandasoli pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan penggunaan anggaran desa, khususnya alokasi sebesar 20 persen dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Kecamatan Cikakak, Asep Hudri, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hari ketiga sekaligus hari ketujuh pelaksanaan monev di Desa Gandasoli.
"Ini adalah hari ketiga dan hari ketujuh kami melakukan monitoring dan evaluasi di Desa Gandasoli terkait penggunaan anggaran 20 persen dari Dana Desa tahun anggaran 2025," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu program yang dijalankan oleh BUMDes Gandasoli adalah usaha peternakan domba. Saat ini, terdapat 30 ekor domba yang dipelihara, dan dalam kurun waktu dua bulan terakhir telah berkembang dengan bertambahnya 9 ekor anak domba.
"Untuk Desa Gandasoli, programnya adalah pemeliharaan domba. Awalnya ada 30 ekor, dan sekarang sudah bertambah 9 ekor anak domba. Ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep Hudri menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan program telah melalui tahapan analisa usaha bersama dinas terkait, serta verifikasi administrasi dan pengecekan langsung di lapangan.
"Secara administrasi sudah kami lakukan analisa bersama dinas terkait, kemudian kami turun langsung ke lapangan, dan hasilnya sesuai dengan laporan. Dalam waktu dua bulan sudah ada penambahan sembilan ekor," tambahnya.
Pihak kecamatan, lanjutnya, akan terus melakukan monitoring dan pembinaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), mengingat dana yang digunakan merupakan dana pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Kami akan terus melakukan monitoring ke depan, karena ini adalah dana desa dari pemerintah yang harus diawasi penggunaannya agar tepat sasaran," tegasnya.
Ia juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pengurus BUMDes di Kecamatan Cikakak agar menjalankan program sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat total anggaran BUMDes di sembilan desa di Kecamatan Cikakak mencapai hampir dua miliar rupiah, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengurus BUMDes agar menjalankan program sesuai aturan. Anggaran yang dikelola cukup besar, hampir mencapai dua miliar untuk sembilan desa. Harapannya, dana ini bisa terus bergulir dan berkembang, serta memberikan kesejahteraan bagi pengurus BUMDes dan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes)," ungkapnya.
Asep Hudri juga menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak akan segan untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana.
"Jika ke depan kami menemukan adanya penyelewengan, maka kami dari pihak kecamatan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) atau dinas terkait," pungkasnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan BUMDes berjalan optimal, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Penulis: Ismet
