Iklan

,

Iklan

.

Dipicu Ketersinggungan, Kepala Biro Bedahkasus.id dan Jurnallampung.com Putuskan Tolak MoU dengan 23 Pekon di Gadingrejo

REDAKSI
Kamis, 09 April 2026, 17.23.00 WIB Last Updated 2026-04-09T10:23:41Z

NASIONAL KINI | PRINGSEWU — Keputusan tegas diambil Kepala Biro media bedahkasus.id dan jurnallampung.com, Dimas Maulana Rahim, yang secara resmi menolak seluruh bentuk kerja sama (MoU) dengan pemerintah pekon se-Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.



Langkah ini disebut tidak lepas dari adanya ketersinggungan antara pihak Kepala Biro dengan sejumlah kepala pekon di wilayah tersebut, yang kemudian memicu keputusan untuk mengakhiri sekaligus menutup seluruh peluang kerja sama ke depan.



Dalam pernyataannya, Kamis (9 April 2026), Dimas menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan berlaku untuk seluruh 23 pekon di Kecamatan Gadingrejo.



“Mulai hari ini, kami tidak lagi menjalin kerja sama dalam bentuk apa pun, termasuk MoU maupun kemitraan pemberitaan dengan seluruh pekon di Kecamatan Gadingrejo,” tegasnya.



Meski dipicu persoalan ketersinggungan, keputusan ini juga disebut sebagai bagian dari sikap profesional dalam menjaga independensi media dan menghindari potensi konflik berkepanjangan.



Diketahui, sebelumnya terdapat hubungan kemitraan publikasi antara pihak media dengan sejumlah pekon di wilayah tersebut. Namun dengan keputusan ini, seluruh hubungan tersebut dinyatakan berakhir secara total tanpa pengecualian.



Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah pekon se-Kecamatan Gadingrejo. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.



Keputusan ini pun menjadi sorotan, mengingat dinamika hubungan antara media dan pemerintah desa/pekon kerap menjadi bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.



Kalau mau, saya bisa buatkan versi yang lebih “menyerang” atau lebih diplomatis (biar tidak memicu konflik baru) tergantung tujuan kamu mau dinaikkan ke mana.


Penulis: Lukman 

Iklan