NASIONAL KINI | SUKABUMI - Kondisi yang sangat memprihatinkan terjadi di daerah Jalur Kota Sukabumi. Warga setempat merasa sangat resah dan terganggu dengan maraknya aktivitas penjualan obat terlarang jenis Tramadol yang dilakukan secara terang-terangan di area terbuka pinggir jalan.
Berdasarkan keterangan masyarakat, transaksi ilegal tersebut diketahui dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Bram, dengan kios yang dijaga oleh seseorang bernama Rahmat. Tak hanya di satu titik, warga juga melaporkan bahwa masih terdapat beberapa kios lain di sekitar Jalur Kota Sukabumi yang juga melakukan praktik serupa.
Yang menjadi sorotan utama dan kekecewaan publik adalah sikap aparat setempat yang dinilai seolah menutup mata serta mengabaikan pelanggaran hukum yang terjadi di depan mata. Hal ini pun mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Tokoh masyarakat juga menyayangkan keras terjadinya transaksi obat terlarang tersebut yang dibiarkan beroperasi leluasa. Menanggapi hal tersebut, Ketua PWRI Sukabumi Raya, Rizal Pane, menegaskan bahwa praktik ini harus segera ditindak dan ditumpas hingga ke akar-akarnya. Ia meminta agar aparat penegak hukum segera membuka mata, bersikap tegas, dan tidak lagi membiarkan aktivitas yang merusak ini terus berlangsung.
Merespons situasi ini, masyarakat mendesak agar pihak Polres Kota Sukabumi segera menindaklanjuti laporan ini, melakukan penindakan hukum, serta segera menutup seluruh kios tempat jual beli obat terlarang tersebut demi ketertiban dan keselamatan bersama.
Penulis: DSU
