NASIONAL KINI | BEKASI - Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (DPD AWIBB) Provinsi Jawa Barat menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) berupa biaya psikotes sebesar Rp150.000 per siswa yang diduga terjadi di SMAN 1 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Sabtu (6/2/26).
Dugaan pungutan tersebut mencuat setelah sejumlah orang tua siswa kelas X mengadukan keberatan mereka atas kewajiban pembayaran biaya psikotes yang digunakan untuk penentuan jurusan. Pembayaran disebutkan dilakukan melalui transfer ke rekening Bank Mandiri atas nama RH.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Ketua DPD AWIBB Jabar, Jimy, bersama rekan-rekan media mendatangi SMAN 1 Cikarang Utara guna meminta klarifikasi dari pihak sekolah. Namun upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah dua kali mendatangi sekolah, pada Kamis 5 Februari 2026 dan Jumat 6 Februari 2026. Pihak sekolah selalu beralasan kepala sekolah sedang tidak berada di tempat dan hingga kini belum ada klarifikasi resmi,” ujar Jimy.
Jimy mengecam keras dugaan pungutan tersebut karena dinilai tidak melalui musyawarah terlebih dahulu dengan wali murid dan berpotensi membebani orang tua siswa. Ia menegaskan bahwa sekolah negeri dilarang melakukan pungutan wajib kepada siswa atau wali murid.
“Hal ini jelas bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Pungutan dengan nominal dan tenggat waktu tertentu dapat dikategorikan sebagai pungli, sedangkan sumbangan hanya boleh bersifat sukarela tanpa paksaan,” tegasnya.
Sementara itu, Woko, SH selaku Dewan Penasihat Media Lingkar Aktual, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera turun tangan dan melakukan audit terhadap dugaan pungutan yang terjadi di SMAN 1 Cikarang Utara.
“Kami berharap dinas pendidikan bersikap tegas agar kejadian serupa tidak terjadi di sekolah negeri lainnya. Jika tidak ada klarifikasi dari pihak sekolah setelah pemberitaan ini terbit, kami akan melayangkan surat resmi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta Satgas Saber Pungli,” ujarnya.
DPD AWIBB Jabar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan dari pihak berwenang.
Sumber: DPD AWIBB Jawa Barat
Penulis: Deri
