NASIONAL KINI | TANGGAMUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Sosial memberikan penjelasan terkait penonaktifan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dikeluhkan sejumlah warga. Kamis (29/1/2026).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Tanggamus, Hardasyah, menjelaskan bahwa pembiayaan BPJS Kesehatan tidak hanya berasal dari peserta mandiri, tetapi juga dari anggaran pemerintah daerah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
“BPJS menjadi nonaktif karena keterbatasan anggaran. Namun Pemkab Tanggamus akan terus berupaya agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diaktifkan kembali secara bertahap,” ujar Hardasyah melalui sambungan telepon seluler.
Ia menambahkan, apabila BPJS Kesehatan telah diaktifkan kembali namun tidak digunakan untuk layanan kesehatan, maka kepesertaan tersebut berpotensi kembali dinonaktifkan.
“Pemkab memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan. Sementara BPJS yang tidak digunakan tetap harus dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pekon terpilih Sinarjawa, Hadi Hariyanto, mengatakan bahwa persoalan BPJS Kesehatan menjadi salah satu keluhan utama warga di pekonnya.
“Dengan adanya penjelasan dari Kadinsos Hardasyah, kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang ada,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Tanggamus.
Menurut Hadi, jumlah warga Pekon Sinarjawa yang BPJS Kesehatannya sempat nonaktif mencapai 65 orang. “Dari jumlah tersebut, 33 orang di antaranya segera diaktifkan kembali,” pungkasnya.
Penulis: Lukman

