Iklan

,

Iklan

.

Napas Adat Buhun Menyatu, Lembaga PRABU Resmi Dikukuhkan Tiga Kasepuhan di Tanah Sukabumi

REDAKSI
Kamis, 22 Januari 2026, 14.51.00 WIB Last Updated 2026-01-22T07:51:58Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI – Di bawah langit Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, denyut adat buhun kembali bergema. Pada Rabu, 21 Januari 2026 di Desa Cicadas kecamatan Cisolok, kabupaten Sukabumi, tiga kasepuhan adat, Kasepuhan Gelaralam, Kasepuhan Ciptamulya, dan Kasepuhan Sinaresmi secara khidmat mengukuhkan Lembaga Pangauban Rahayat Buhun (PRABU), sebuah ikhtiar besar menyatukan warisan leluhur dalam satu wadah kebersamaan.


Selain para ketua adat, kegiatan tersebut juga dihadiri unsur pemerintahan, yakni Camat Cisolok Okih Fazri Assidiq, yang menyatakan dukungan atas terbentuknya Lembaga PRABU.


Prosesi pengukuhan berlangsung penuh makna. Di tengah kebersahajaan alam dan nilai-nilai adat yang dijunjung tinggi, PRABU lahir bukan sekadar sebagai lembaga, melainkan sebagai simbol persatuan rahayat buhun yang selama ini menjaga tanah, tradisi, dan jati diri kasepuhan.


Lembaga PRABU merupakan salah satu lembaga yang berada di bawah naungan tiga kasepuhan besar di Sukabumi. Kehadirannya menandai babak baru dalam penguatan organisasi adat, tanpa meninggalkan akar budaya yang diwariskan turun-temurun oleh para karuhun.


Dalam susunan kepengurusan, Apriandi S. Hut dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Umum, didampingi Andi Gesang sebagai Sekretaris Jenderal, serta R. Sodong sebagai Bendahara Umum. Mereka diharapkan menjadi penggerak utama dalam menghidupkan semangat kebersamaan lintas kasepuhan.


Sementara itu, barisan Dewan Pembina diisi oleh para tokoh adat yang selama ini menjadi penjaga nilai-nilai buhun. Abah Ugi Sugriana, Ketua Adat Kasepuhan Gelaralam, Abah Hendrik, Ketua Adat Kasepuhan Sinaresmi, serta Abah Asep Nugraha, Ketua Adat Kasepuhan Sinaresmi, menjadi penopang moral dan kultural bagi perjalanan PRABU ke depan.


Terbentuknya Lembaga PRABU bertujuan untuk mempererat persatuan dan kesatuan tiga kasepuhan, melengkapi dan menata sistem organisasi adat, serta menjadi jembatan antara nilai-nilai adat leluhur dengan sistem kenegaraan Republik Indonesia. Lebih dari itu, PRABU diharapkan mampu melestarikan budaya buhun, memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, serta mendorong peran aktif kasepuhan dalam pembangunan sosial, budaya, dan lingkungan yang berkelanjutan.


Di tanah yang kaya akan sejarah dan kearifan lokal ini, lahir sebuah harapan. PRABU bukan hanya nama, melainkan janji untuk menjaga pusaka leluhur, menguatkan persatuan, dan memastikan bahwa suara rahayat buhun tetap hidup di tengah perubahan zaman.


Penulis: Ismet 

Iklan