NASIONAL KINI | SUKABUMI - SUKABUMI - Sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Sukabumi dalam kegiatan pelantikan yang digelar di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pengangkatan tersebut. Menurutnya, pelantikan ini merupakan capaian penting bagi Sekretariat DPRD dalam meningkatkan kualitas layanan kesekretariatan.
“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Tentu ini merupakan capaian yang patut dihargai serta menjadi momentum peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Wawan menjelaskan bahwa pengangkatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas dan efektivitas pelayanan dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD. Ia menegaskan bahwa peran pegawai sangat penting dalam menjaga kelancaran operasional sekretariat.
“Harapan kami, para pegawai yang dilantik dapat meningkatkan kinerja dalam membantu pelaksanaan tugas sekretariat dewan, sehingga pelayanan kepada anggota DPRD dan masyarakat dapat semakin optimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kesempatan serta kepercayaan kepada pegawai honorer kami untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tutupnya.
Penulis: Ismet
