Iklan

,

Iklan

.

Ketua GMNI Sukabumi Raya Desak Afrizal Mundur dari BAZNAS, Imbas Polemik Gedung MUI yang Diduga Mangkrak

REDAKSI
Rabu, 29 April 2026, 08.02.00 WIB Last Updated 2026-04-29T01:02:35Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI – Suasana perpolitikan dan tata kelola lembaga publik di Kabupaten Sukabumi memanas. Ketua GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, secara terbuka melayangkan tuntutan keras agar Afrizal Adhi segera menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi atau setidaknya dinonaktifkan sementara.


​Desakan ini bukan tanpa alasan. GMNI menilai posisi Afrizal kini berada di tengah pusaran konflik kepentingan yang dapat merusak citra lembaga umat. Hal ini berkaitan erat dengan tanggung jawab Afrizal sebagai Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi yang dinilai mangkrak dan penuh polemik.


​Wawancara Eksklusif: "Mundur Demi Integritas"


​Dalam wawancara eksklusif melalui sambungan telepon pada Selasa (28/04/2026), Aris Gunawan menegaskan bahwa keterkaitan antara figur Afrizal, lembaga BAZNAS, dan proyek Gedung MUI telah menciptakan krisis kepercayaan di tengah masyarakat.

​"Kami menuntut agar saudara Afrizal mengundurkan diri atau dinonaktifkan sementara sampai jelas kasus tersebut selesai dan diperiksa menyeluruh nantinya," tegas Aris Gunawan kepada media.



​Menurut Aris, langkah ini sangat krusial. Mengingat BAZNAS adalah lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah, maka setiap pimpinannya haruslah sosok yang bersih dari segala bentuk kontroversi hukum maupun administratif.


​Benang Merah: BAZNAS, MUI, dan Tanggung Jawab Afrizal


​Polemik ini bermula ketika pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi tak kunjung usai, padahal dana hibah telah dikucurkan. Sebagai pimpinan PPK proyek tersebut, Afrizal Adhi menjadi orang yang paling bertanggung jawab di mata publik.


​Namun, yang menjadi sorotan utama GMNI adalah jabatan strategis Afrizal yang juga berada di kursi pimpinan BAZNAS. Ada kekhawatiran bahwa:


• ​Marwah BAZNAS Terancam: Jika persoalan di Gedung MUI tidak segera tuntas, sentimen negatif masyarakat bisa berimbas pada tingkat kepercayaan muzakki (pembayar zakat) terhadap BAZNAS.

• ​Potensi Konflik Kepentingan: GMNI mendesak agar proses pemeriksaan proyek Gedung MUI dilakukan secara objektif tanpa terpengaruh oleh jabatan Afrizal di institusi lain.

• ​Standar Etika Pejabat: GMNI meminta Bupati Sukabumi mengevaluasi secara kelembagaan dan etik untuk memastikan setiap pejabat publik memegang teguh akuntabilitas.


​Komitmen Pengawalan Uang Negara


​Aris Gunawan menambahkan bahwa GMNI tidak akan tinggal diam melihat infrastruktur keagamaan seperti Gedung MUI terbengkalai. Baginya, kasus ini harus menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola anggaran di Sukabumi.


​"GMNI akan terus mengawal perihal kasus ini agar kedepannya tidak terulang kembali dan setiap pejabat publik akan berhati-hati dalam mengerjakan setiap pekerjaan yang mempergunakan uang negara," pungkasnya dengan nada optimis.


​Menanti Sikap Bupati dan BAZNAS


​Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta internal BAZNAS terkait tuntutan GMNI tersebut. Apakah Afrizal Adhi akan memilih mundur secara sukarela, atau akan ada langkah penonaktifan dari pihak pembina?


​Satu hal yang pasti, transparansi mengenai progres fisik Gedung MUI dan kejelasan posisi di BAZNAS adalah kunci untuk meredam kegaduhan yang sedang terjadi. 


Penulis: DSU

Iklan