Iklan

,

Iklan

.

Absennya Bupati dan Ketua DPRD Tuai Kecaman, PWRI Sukabumi Soroti Etika Kemitraan Pers dan Pemerintah

REDAKSI
Jumat, 26 Desember 2025, 13.27.00 WIB Last Updated 2025-12-26T06:27:12Z

NASIONAL KINI | SUKABUMI - Viralnya Kritikan tegas dari Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, Rizal Pane, ditujukan kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, menggema, baik Group WA, Medsos maupun masyarakat Sukabumi, Liputan Media Ribaknews26.id, mengupasnya, saat bersilaturahmi di kediaman beliau di Jalan Rambay, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, hari Jumat, tanggal  (26/12/2025).


Kepada awak media, Rizal Pane, mengungkapkan, “Kami mengundang resmi Bupati secara sah dan patut, undangan dikirim jauh hari. Jika memang berhalangan dan mengutus perwakilan, mungkin kekecewaan tidak sebesar ini. Perlu ditegaskan, acara ini murni swadaya wartawan, tanpa proposal dan tanpa dana bantuan dari Pemkab atau pihak manapun. Jadi alasan untuk mengabaikannya sangat sulit diterima secara etika,” ujarnya.


Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi itu menambahkan, "Menurutnya, PWRI adalah organisasi profesi yang menjalankan fungsi pers sebagai mitra kritis pemerintah, bukan alat kekuasaan. Karena itu, ketidakhadiran Bupati maupun Ketua DPRD dinilai sebagai sinyal buruk bagi masa depan hubungan pers dan pemerintah daerah, jika sekelas Organisasi Wartawan berskala Nasional seperti PWRI dibeginikan, bagaimana dengan masyarakat biasa ataupun Organisasi-Organisasi lainnya, tentu ini saya gatau memprihatikankan," tandasnya.


Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Sukabumi Periode 2025–2028 yang digelar di Hotel Augusta, Cikukulu, Senin (22/12/2025), berubah menjadi panggung kritisi terbuka terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Sukabumi. 


Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi  Budi Azhar yang diundang secara resmi, justru mangkir tanpa alasan, tanpa klarifikasi, dan tanpa mengirimkan perwakilan.


Absennya orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu bukan sekadar soal ketidakhadiran fisik. Di mata insan pers, sikap tersebut merupakan tamparan keras terhadap marwah organisasi jurnalisme PWRI, bentuk pengabaian terhadap kemitraan pers dengan pemerintah, serta sinyal serius merosotnya etika demokrasi di tingkat lokal.


Diakhir wawancara Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, menjelaskan, "Ironisnya, di tengah gencarnya narasi pemerintah soal keterbukaan informasi publik dan jargon “Pers Sebagai Mitra Pembangunan”, perilaku ini justru menampilkan wajah sebaliknya. Retorika indah seolah hanya menjadi hiasan spanduk dan baliho, kosong dalam implementasi nyata," ujarnya.


Rizal Pane juga menambahkan, "Pelantikan DPC PWRI bukan agenda mendadak. Acara ini dipersiapkan secara matang dan dihadiri jajaran pengurus PWRI lintas tingkatan, insan pers dari berbagai organisasi, serta tokoh masyarakat. Namun, pejabat yang seharusnya menjadi simbol penghormatan terhadap kebebasan pers justru tidak menunjukkan itikad hadir, bahkan sekadar menyampaikan ucapan selamat atau klarifikasi ketidakhadiran, bukti foto serta serah terima Surat Undangan juga jelas, sehingga tentu ini kami pertanyakan terus, ada apa Bupati dan Ketua DPRD terhadap Organisasi Wartawan, khususnya PWRI," pungkasnya.



Sekilas Info Organisasi PWRI


Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) adalah sebuah organisasi kewartawanan yang berdiri secara independen. PWRI didirikan dengan semangat mendukung kemerdekaan pers dan profesionalisme wartawan. 


Sejarah Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) 


Sejarah PWRI muncul sebagai salah satu dari banyak organisasi pers yang bermunculan pasca reformasi, terutama setelah UU No. 4 Tahun 1999 tentang Pers diundangkan, yang memungkinkan setiap warga negara mendirikan perusahaan pers dan organisasi wartawan. 


PWRI berdiri dengan tujuan untuk mengedepankan integritas dan profesionalisme jurnalis, serta memastikan wartawan memiliki standar kompetensi sesuai regulasi Dewan Pers. Beberapa sumber juga menyebutkan PWRI merupakan singkatan dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia, yang merupakan organisasi pensiunan PNS, menunjukkan adanya potensi kerancuan nama atau penggunaan singkatan yang sama untuk dua organisasi berbeda. Namun, dalam konteks organisasi wartawan, PWRI fokus pada isu-isu pers dan kewartawanan. 


Jumlah Kantor DPC Se-Indonesia


PWRI memiliki struktur organisasi hingga tingkat daerah, provinsi, kabupaten/kota, dan cabang. Organisasi ini telah membentuk kepengurusan daerah di sekitar 30 provinsi di Indonesia. Jumlah DPC (tingkat kabupaten/kota) secara spesifik kemungkinan sangat banyak dan terus berkembang, dengan masing-masing cabang melaksanakan kegiatan seperti pelantikan pengurus dan uji kompetensi wartawan. 


Sampai berita ini diturunkan, belom ada klarifikasi baik dari pihak Bupati maupun Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, terkait ketidakhadirian secara langsung maupun perwakilannya di Kegiatan DPC PWRI tersebut diatas. 


Penulis: Deri

Iklan