Iklan

,

Iklan

.

Miris! Pasien BPJS Ditolak di Hari Minggu, Puskesmas Kalibunder Minta Bayar.

REDAKSI
Minggu, 28 Desember 2025, 19.43.00 WIB Last Updated 2025-12-28T12:43:53Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI – Hak kesehatan warga kembali diinjak-injak. Di saat masyarakat kecil menggantungkan harapan pada BPJS Kesehatan, Puskesmas Kalibunder justru mempertontonkan wajah buruk pelayanan publik. 


Seorang pasien BPJS KIS dilaporkan ditolak berobat hanya karena datang di hari Minggu, lalu dipaksa membayar Rp40 ribu agar bisa ditangani.

Peristiwa memalukan ini dialami Aminah, warga Kampung Citaminga RT 15 RW 04, Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (28/12/2025). 


Aminah datang ke Puskesmas Kalibunder dengan kondisi sakit tenggorokan yang membutuhkan pemeriksaan medis. Namun, harapan mendapat layanan justru berubah menjadi kekecewaan mendalam.


Alih-alih dilayani sebagai peserta BPJS KIS, Aminah malah “dipulangkan secara halus”. Alasannya terdengar absurd sekaligus menggelikan: BPJS tidak bisa digunakan karena hari Minggu.


Suami Aminah, Beng-beng, mengaku terkejut dan marah ketika mendengar pernyataan petugas administrasi puskesmas.

“Petugas bilang kalau hari Minggu BPJS tidak bisa dipakai. Kalau mau berobat, harus bayar Rp40 ribu,” ujar Beng-beng dengan nada geram.


Pernyataan tersebut jelas menampar akal sehat. Sejak kapan jaminan kesehatan nasional mengenal kalender merah? Penyakit tidak pernah memilih hari, dan sakit tidak mengenal hari libur. Namun di Puskesmas Kalibunder, seolah-olah BPJS ikut libur di hari Minggu.


Dalam kondisi istri yang kesakitan, Beng-beng tak punya ruang untuk berdebat panjang. Demi keselamatan istrinya, ia terpaksa mencari uang agar pelayanan bisa diberikan.

“Istri saya sakit, mau tidak mau kami cari uang. Kami rakyat kecil, tapi diperlakukan seperti ini,” katanya dengan wajah penuh emosi.


Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen pelayanan kesehatan dasar di Kabupaten Sukabumi. BPJS KIS adalah program negara untuk menjamin akses kesehatan masyarakat, khususnya warga tidak mampu—bukan layanan opsional yang bisa ditolak sesuka hati dengan dalih hari libur.


Lebih ironis lagi, hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Kalibunder memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan, apalagi permintaan maaf. Sikap diam ini justru menambah bara kemarahan publik dan memperkuat dugaan adanya praktik pelayanan yang menyimpang.


Kini, sorotan tajam tertuju pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Publik menunggu sikap tegas: apakah kejadian ini akan diusut serius atau kembali ditutup dengan pembiaran?


Satu hal yang pasti, kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan barang dagangan yang bisa ditarik tarif seenaknya. Jika puskesmas—yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan—justru menolak pasien BPJS, maka yang sakit bukan hanya pasien, tapi juga sistemnya.



Penulis: Dani Sanjaya Permas

Iklan