Iklan

Iklan

,

Iklan

Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua FPI Rizieq Shihab Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan

NASIONALKINI.com
Kamis, 10 Desember 2020, 17.13.00 WIB Last Updated 2020-12-10T10:14:26Z

NASIONAL KINI ■ Polda Metro Jaya akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan keenam tersangka kasus kerumunan massa acara di Pentamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020

Dari keenam orang itu, salah satunya pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan yang dimiliki dengan upaya (penjemputan) paksa sesuai aturan perundang-undangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Yursi menjelaskan, upaya paksa kehadiran Rizieq dan lainnya itu akan dilakukan dengan metode pemanggilan hingga penangkapan.

"Upaya paksa yang akan kita lakukan, dengan pemanggilan atau penangkapan," kata Yusri. (A2M)