Iklan

Iklan

,

Iklan

Kejagung Geledah Tiga Tempat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam

Redaksi
Senin, 24 Oktober 2022, 10.16.00 WIB Last Updated 2022-10-24T03:16:43Z

NASIONALKINI | JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di 3 (tiga) lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. 

Tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu, Kantor dan Pabrik/Gudang PT Sumatraco Langgeng Abadi, di Jalan Raya Pelabuhan Ciwandan Cilegon Banten. Kantor PT Sumatraco Langgeng Makmur, Perumhan Graha Famili Blok M-62 Surabaya Jawa Timur.

Dan, Pabrik/Gudang PT Sumatraco Langgeng Makmur, Jalan Kalianak Baratn No. 60 Kec. Asem Rowo Surabaya. terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, (22/10/ 2022).

Dari penggeledahan yang dilakukan, telah diamankan untuk dilakukan penyitaan yaitu dokumen, sample garam serta dokumen penjualan milik perusahaan tersebut, tukas Ketut.

Menurut Ketut, rangkaian penggeledahan tersebut akan menjadi penguat proses penyidikan saat ini, untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, pada Jumat (21/10/2022) malam mengatakan, proses penyidikan dugaan korupsi impor garam hanya tinggal menjadwalkan agenda gelar perkara untuk penetapan tersangka. tandasnya