NASIONAL KINI | KOTA SUKABUMI – Ratusan Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi RT/RW Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPRD Kota Sukabumi mengambil langkah tegas terkait polemik pengumpulan dana wakaf dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Massa yang datang dari berbagai wilayah di Kota Sukabumi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kebijakan pengumpulan dana wakaf tersebut.
Salah seorang peserta aksi, Ketua RW Kebonjati, Jukardi Jayaniti, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif.
Dalam orasinya, massa menyoroti masih berjalannya program pengumpulan dana wakaf ASN meskipun sebelumnya DPRD Kota Sukabumi disebut telah meminta agar program tersebut dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut.
Menurut para peserta aksi, kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali, terutama terkait dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, serta transparansi pengelolaan dana yang telah dihimpun.
Koordinator aksi juga mendesak DPRD Kota Sukabumi menggunakan hak angket guna melakukan penyelidikan terhadap kebijakan tersebut. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain menyampaikan aspirasi, massa mengaku memiliki sejumlah dokumen yang diklaim berkaitan dengan pemotongan gaji ASN sebesar satu persen yang disalurkan melalui Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB).
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Melalui aksi tersebut, Forum Komunikasi RT/RW Kota Sukabumi berharap DPRD segera mengambil sikap serta memberikan kejelasan kepada publik terkait polemik wakaf ASN yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Penulis: Dani Sanjaya

