Iklan

,

Iklan

.

Diduga Ada “Vendor Favorit”, Kualitas Jalan di Kabupaten Sukabumi Dipertanyakan Publik.

REDAKSI
Rabu, 08 April 2026, 15.18.00 WIB Last Updated 2026-04-08T08:18:16Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI - Kabupaten Sukabumi yang dikenal sebagai wilayah terluas di Pulau Jawa dengan kekayaan bentang alam pegunungan, perbukitan, dan pesisir, menyimpan potensi besar di sektor pariwisata dan ekonomi. Letaknya yang relatif dekat dengan sejumlah kota besar menjadikan daerah ini sebagai destinasi strategis. Namun, di balik potensi tersebut, berbagai persoalan mendasar masih membayangi, terutama terkait infrastruktur jalan dan tata kelola pembangunan.


Ketua JWI Raya Sukabumi, Lutfi Yahya, menyoroti kompleksitas problematika yang dihadapi daerah tersebut. Ia menilai, persoalan tidak hanya berkutat pada kerusakan jalan yang kian meluas, tetapi juga menyangkut lemahnya koordinasi lintas sektoral serta minimnya transparansi dalam pelaksanaan pembangunan.


“Kerusakan jalan terjadi di berbagai level, mulai dari jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten. Dampaknya bukan hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga menghambat laju ekonomi dan sektor pariwisata,” ujar Lutfi dalam keterangannya.


Menurutnya, kondisi keuangan negara yang menuntut skala prioritas pembangunan kerap dijadikan alasan, namun di lapangan ditemukan indikasi persoalan lain yang lebih sistemik. Salah satunya adalah pola koordinasi antar dinas yang dinilai tidak efektif.


Ia mengungkapkan, komunikasi antara pimpinan daerah dan perangkat dinas kerap berlangsung secara formalistik dan cenderung mengarah pada praktik “asal bapak senang” (ABS). Hal ini dinilai memperburuk kualitas pengambilan keputusan dan implementasi program di lapangan.


Lebih jauh, Lutfi juga menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam penunjukan penyedia jasa konstruksi, khususnya pada proyek jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan UPTD II wilayah Sukabumi, Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Ia menyebut adanya indikasi satu perusahaan yang terus menjadi pelaksana proyek secara berulang.


“Perusahaan dengan inisial PT M… diduga menjadi langganan setiap tahun. Padahal, berdasarkan fakta di lapangan, hasil pekerjaan sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat karena kualitasnya rendah,” tegasnya.


Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme seleksi dalam sistem e-katalog versi terbaru (V) yang seharusnya menjamin kompetisi terbuka dan transparan. Lutfi menduga proses tersebut hanya bersifat simbolis dannya telah dikondisikan sebelum pelaksanaan tender.


Dalam konteks regulasi, ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran publik tidak boleh mengarah pada praktik monopoli. Persaingan sehat antar penyedia jasa konstruksi dinilai penting untuk menjamin kualitas pekerjaan yang optimal dan berumur panjang.


Mengacu pada Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa, Lutfi menjelaskan bahwa usia konstruksi jalan idealnya mencapai minimal 10 tahun, di luar masa pemeliharaan selama enam bulan yang menjadi tanggung jawab penyedia. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak proyek jalan yang cepat rusak dalam waktu singkat.


Ia juga menyoroti ketentuan teknis terkait kewajiban kepemilikan Asphalt Mixing Plant (AMP) bagi penyedia jasa. Dalam praktiknya, ditemukan bahwa fasilitas tersebut kerap hanya disewa atau dipinjam, sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan dan diskriminasi bagi penyedia lain yang memenuhi syarat secara mandiri.


“Ini jelas mencederai prinsip keadilan dalam pengadaan. Penyedia yang benar-benar berinvestasi justru dirugikan,” tambahnya.


Lutfi menduga, kondisi ini kemungkinan tidak sepenuhnya diketahui oleh Gubernur Jawa Barat. Ia menilai, kebijakan gubernur selama ini justru mengarah pada pemerataan pembangunan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun peluang usaha.


Namun demikian, ia menilai kinerja UPTD II telah menyimpang dari semangat tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut serta peninjauan kembali regulasi pengadaan barang dan jasa di tingkat provinsi.


“Praktik-praktik yang mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dikritisi bersama. Jangan sampai pembangunan hanya menjadi siklus anggaran tanpa hasil yang berkelanjutan. Tahun ini dibangun, tahun depan rusak lagi,” ujarnya.


Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap pembangunan daerah, pihaknya berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar pembangunan infrastruktur di Sukabumi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.


“Ini suara dari kami, bentuk kecintaan terhadap Jawa Barat, khususnya Sukabumi. Harapannya, pembangunan ke depan lebih transparan, berkualitas, dan berkeadilan,” pungkas Lutfi.


Penulis: Dani Sanjaya Permas 

Iklan