NASIONAL KINI | SUKABUMI - Gema azan dan lantunan ayat suci Al-Qur'an yang biasanya membawa ketenangan di Bulan Ramadhan kini terasa berbeda di kawasan Ciaul, Kota Sukabumi. Masjid Ibnu Sina yang berdiri megah di lingkungan SMAN 3 Kota Sukabumi tengah berada dalam pusaran konflik yang memicu keprihatinan mendalam, berikut hasil perjalanan investigasi hari Jumat, tanggal (27/02/2026).
Persoalan ini mencuat akibat adanya klaim aset dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bersinggungan dengan hak sejarah dan sosiologis warga sekitar yang telah merawat masjid tersebut selama 16 tahun terakhir.
Ancaman Pidana yang Melukai Perasaan Umat
Ketegangan ini bermula dari tindakan administratif yang dinilai kurang humanis oleh masyarakat setempat pada pertengahan tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah SMAN 3 sebelumnya, sebuah papan plang besi dipasang di area masjid dengan narasi yang mengejutkan publik. Alih-alih berisi pesan dakwah, plang tersebut mencantumkan ancaman pidana Pasal 167, 389, hingga 551 KUHP bagi siapa pun yang memanfaatkan lahan tanpa izin Pemda Provinsi Jawa Barat. Bagi warga RW 07 dan RW 08 Kampung Ciaul Baru, keberadaan plang tersebut di rumah ibadah adalah bentuk intimidasi psikologis yang mencederai kekhusyukan umat di bulan yang penuh rahmat ini.
Jejak Sejarah 16 Tahun Swadaya Masyarakat
Ustad Gempur, selaku Ketua Poskab Sapu Jagat Jawa Barat, dalam investigasi lapangan menegaskan bahwa Masjid Ibnu Sina memiliki akar sejarah yang sangat kuat dengan masyarakat Ciaul. Masjid ini berdiri bukan semata-mata karena proyek negara, melainkan hasil tetesan keringat dan donasi swadaya murni dari para alim ulama serta tokoh masyarakat sejak 16 tahun silam. Sejarah mencatat bahwa mantan Walikota Sukabumi, Almarhum Bapak Muslih, turut andil besar dalam memfasilitasi pembangunan masjid ini hingga tuntas, sehingga klaim sepihak yang disertai ancaman penjara dianggap telah melukai nilai-nilai gotong royong dan kearifan lokal.
Kekhawatiran Warga Terkait Rencana Pembentengan Lahan
Memasuki tahun 2026, kekhawatiran warga semakin memuncak seiring munculnya rencana pembentengan atau pemagaran area lahan oleh pihak sekolah setelah adanya pergantian kepemimpinan. Langkah fisik ini dikhawatirkan akan memutus akses warga yang selama belasan tahun telah mempergunakan masjid untuk kegiatan ibadah massal, seperti Shalat Tarawih, Shalat Jumat, hingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Warga merasa jika benteng permanen dibangun, maka hubungan harmonis antara institusi pendidikan dan masyarakat sekitar akan terputus, menciptakan sekat yang justru kontraproduktif dengan semangat pendidikan karakter.
Langkah Diplomasi FUWARCI dan Instruksi KCD Jabar
Forum Ukhuwah Warga Ciaul (FUWARCI) sebenarnya telah menempuh jalur diplomasi yang santun dengan melakukan audiensi langsung ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, warga melayangkan surat keberatan resmi, dan Ketua KCD merespons dengan menyarankan agar pihak sekolah menahan diri serta tidak melakukan tindakan fisik apa pun guna menjaga kondusivitas wilayah. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa plang bernada ancaman tersebut masih berdiri tegak, yang menurut warga terus menebar rasa tidak nyaman bagi jamaah yang ingin beribadah dengan tenang di Bulan Ramadhan.
Mendesak Solusi Permanen Melalui Mekanisme Wakaf
Harapan besar kini tertuju pada kebijakan yang lebih humanis dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kemelut aset ini secara permanen. Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah islamiyah, bukan justru memicu emosi umat akibat kekakuan administrasi aset negara yang mengabaikan fungsi sosial. Masyarakat mendesak agar Masjid Ibnu Sina dikembalikan fungsinya sebagai Masjid Jami yang dapat dimanfaatkan bersama secara setara, serta mendorong proses legalitas lahan melalui mekanisme wakaf agar memiliki kepastian hukum untuk kepentingan syiar Islam di masa depan.
Menanti Kebijaksanaan Demi Kedamaian Kota Sukabumi
Semoga di sisa hari Bulan Ramadhan ini, pihak-pihak terkait dapat segera duduk bersama dan melahirkan solusi damai yang saling menguntungkan bagi sekolah maupun warga. Masjid adalah rumah Allah, tempat menyemai kedamaian dan kasih sayang, sehingga sudah sepatutnya ia menjadi jembatan pemersatu bagi semua kalangan. Keharmonisan antara sekolah dan lingkungan sekitarnya adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, memastikan bahwa syiar agama dan kegiatan belajar mengajar berjalan selaras demi kemaslahatan umat di Kota Sukabumi.
Sampai berita ini diturunkan, belom ada klarifikasi apapun dari pihak Sekolah SMAN 3 Kota Sukabumi.
Penulis: DSU
