NASIONAL KINI | TANGGAMUS - Polres Tanggamus menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 di Lapangan Mapolres Tanggamus, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Dalam apel itu, Wakapolres Tanggamus didampingi Komandan Upacara Ipda Tedi Eko Winanto melakukan pemeriksaan pasukan serta sarana dan prasarana pendukung operasi. Wakapolres juga menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan TNI Kodim 0424 Tanggamus, Satlantas Polres Tanggamus, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, serta Satpol PP Kabupaten Tanggamus.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. Dalam amanatnya disampaikan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana pendukung agar operasi berjalan optimal.
“Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” kata Kompol Fredy membacakan amanat Kapolda Lampung.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini berkembang dengan cepat dan dinamis seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan mobilitas masyarakat.
“Dengan meningkatnya mobilitas transportasi di jalan raya, maka akan meningkat pula potensi ancaman keselamatan berlalu lintas. Oleh karena itu, kita sebagai pemangku kepentingan keselamatan jalan raya harus berperan aktif meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Disampaikan pula bahwa amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menekankan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), melalui peningkatan kualitas keselamatan, penurunan fatalitas korban kecelakaan, pembangunan budaya tertib berlalu lintas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tema “Melalui Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.” Operasi ini melibatkan 667 personel Polri jajaran Polda Lampung dan didukung oleh stakeholder terkait bidang lalu lintas.
Dalam amanatnya, Kapolda Lampung juga memaparkan hasil evaluasi Operasi Keselamatan Krakatau tahun 2025. Tercatat jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 sebanyak 45 kejadian, menurun 1 persen dibanding tahun 2024 yang berjumlah 46 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia tercatat 9 orang, turun signifikan sebesar 47 persen dibanding tahun 2024 sebanyak 17 orang.
Sementara itu, korban luka berat pada tahun 2025 tercatat sebanyak 35 orang, meningkat 13 persen dibanding tahun 2024 yang berjumlah 31 orang. Korban luka ringan sebanyak 38 orang, turun 2 persen dari tahun 2024 yang berjumlah 40 orang. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mencapai Rp295.777.000, mengalami penurunan 5 persen dibanding tahun 2024 sebesar Rp309.900.000.
Kapolda Lampung juga menyoroti tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang turut berkontribusi terhadap kecelakaan. Pada Operasi Keselamatan Krakatau 2025, penindakan tilang ETLE statis tercatat sebanyak 205 kasus, meningkat 119 persen dibanding tahun 2024 yang hanya 86 kasus. Tilang manual sebanyak 381 kasus, sementara pada tahun 2024 tidak tercatat adanya tilang manual.
Selain itu, jumlah teguran pada tahun 2025 mencapai 32.714 pelanggaran, meningkat 137 persen dibanding tahun 2024 yang tercatat 13.785 pelanggaran. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara usia produktif 16 hingga 45 tahun dan mayoritas pengguna sepeda motor.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kapolda Lampung menegaskan bahwa pada Operasi Keselamatan Krakatau 2026, kegiatan akan difokuskan pada upaya edukasi dan pembinaan masyarakat.
“Operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakan hukum 20 persen melalui ETLE dan teguran secara humanis, demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan,” tegasnya.
Usai apel, Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra memberikan penekanan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas secara profesional dan humanis.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar selalu mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan,” tegas Wakapolres.
Ia juga mengingatkan agar seluruh personel menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri.
“Hindari segala bentuk perbuatan yang dapat mencederai kepercayaan publik dan merusak marwah institusi Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakapolres menegaskan bahwa pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum.
“Operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum atau tilang semata, namun lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta tindakan simpatik yang humanis, dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur,” pungkasnya.
Penulis: Lukman
