NASIONAL KINI | SUKABUMI – Dedi Setiadi resmi dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Sukabumi untuk periode 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II yang digelar di Hotel Augusta, Cikukulu, Sukabumi, Sabtu (7/2/2025).
Usai terpilih, Dedi menegaskan bahwa soliditas dan integritas menjadi fondasi utama organisasi advokat ke depan. Ia menyampaikan, profesi advokat saat ini memiliki payung hukum yang semakin kuat sehingga tidak boleh ragu bersikap kritis terhadap praktik penegakan hukum yang menyimpang.
Menurut Dedi, advokat harus berani berdiri di garis depan dalam menegakkan undang-undang. Ia menekankan bahwa peran advokat kini tidak lagi bersifat pasif seperti sebelumnya.
Ia mencontohkan, dalam ketentuan hukum acara pidana terbaru, pendampingan hukum sudah dapat dilakukan sejak tahap klarifikasi. Hal ini, kata dia, menandai penguatan posisi advokat dalam sistem peradilan.
Selain itu, Dedi menyebut praperadilan kini menjadi instrumen hukum yang sah dan penting untuk menguji berbagai kejanggalan proses hukum, mulai dari ketidaksesuaian barang bukti, pemeriksaan tertutup, hingga laporan perkara yang mandek.
“Proses pemeriksaan harus terbuka dan dapat diawasi. Jika tidak sesuai prosedur, itu bisa diuji melalui praperadilan,” ujarnya.
Menghadapi dinamika dan tantangan profesi advokat, Dedi menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia, integritas moral, serta kekompakan organisasi menjadi kunci utama. Ia menegaskan bahwa setiap kesalahan dalam proses hukum tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Dedi berencana melakukan pembenahan internal organisasi. Setelah itu, berbagai program akan dijalankan, mulai dari perekrutan anggota baru, pendidikan dan ujian advokat, penyumpahan, seminar hukum, hingga pendidikan lanjutan bagi anggota.
Tak hanya itu, Dedi juga menggagas pembentukan forum bersama seluruh organisasi advokat di Sukabumi. Menurutnya, persatuan lintas organisasi akan memperkuat posisi advokat dalam memperjuangkan keadilan hukum.
“Kalau kita bersatu, kekuatan advokat di Sukabumi akan jauh lebih besar dalam melawan ketidakadilan,” katanya.
Dedi Setiadi sendiri dikenal sebagai salah satu advokat senior di Sukabumi dengan pengalaman hampir dua dekade. Saat ini ia menjalankan praktik hukum di Kantor Hukum Bahari. Pada periode sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris DPC Peradi SAI Sukabumi mendampingi Aa Brata Soedirja.
Dalam kepemimpinannya kali ini, Dedi menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus pada bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
“Advokat harus hadir untuk mereka yang benar-benar membutuhkan keadilan,” tutupnya.
Penulis: Dani Sanjaya Permas
