Iklan

,

Iklan

.

Tunjukkan Tanggung Jawab Sosial, Cakramas Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Jebolnya Tanggul di Simpenan

REDAKSI
Rabu, 24 Desember 2025, 23.39.00 WIB Last Updated 2025-12-24T16:39:54Z

NASIONAL KINI | SUKABUMI – Sebagai bentuk komitmen terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Cakramas menyalurkan bantuan kepada warga Kampung Cigadog, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (24/12/2025).


Bantuan tersebut diberikan menyusul insiden jebolnya tanggul milik Cakramas yang terjadi akibat hujan deras pada 16 Desember 2025 lalu, yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Meski demikian, perusahaan dinilai bergerak cepat dan bertanggung jawab dalam menangani dampak yang ditimbulkan.



Juru Bicara Cakramas, Yayan Sopian, menjelaskan bahwa begitu mengetahui tanggul jebol akibat intensitas hujan tinggi, pihak perusahaan bersama tim langsung turun ke lapangan. Pimpinan perusahaan juga disebut segera merespons kejadian tersebut dengan langkah-langkah konkret.


“Pasca hujan yang menyebabkan jebolnya tanggul, kami bersama tim langsung bergerak cepat. Pimpinan perusahaan pun segera merespons dan menginstruksikan penanganan serta penyaluran bantuan kepada warga terdampak,” ujar Yayan Sopian.



Ia menambahkan, bantuan yang disalurkan merupakan kebutuhan yang dibutuhkan langsung oleh masyarakat dan telah direalisasikan sesuai kondisi di lapangan.

“Alhamdulillah, bantuan yang memang dibutuhkan masyarakat sudah kami salurkan dan direalisasikan,” tambahnya.



Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Cakramas atas sikap tanggung jawab yang ditunjukkan.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Cakramas yang telah bertanggung jawab atas insiden ini,” ujarnya.


Ia juga berharap ke depan terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara perusahaan dan masyarakat.

“Ke depannya semoga bisa saling menjaga. Prinsipnya, kami sebagai masyarakat tidak ingin merugikan dan juga tidak ingin dirugikan,” tandasnya.


Langkah cepat Cakramas ini dinilai sejalan dengan semangat CSR/TJSL sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, yakni berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.



Penulis: Dani Sanjaya Permas

Iklan