Iklan

,

Iklan

.

Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Sukabumi Musnahkan 4.428 Botol Miras

REDAKSI
Minggu, 21 Desember 2025, 10.20.00 WIB Last Updated 2025-12-21T03:20:46Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Sukabumi Polda Jawa Barat memusnahkan sebanyak 4.428 botol minuman keras (miras).


 Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolres Sukabumi, dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ari Wibowo, S.Hub.Int., Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, serta perwakilan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi lainnya.


Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. dalam wawancaranya menyampaikan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia gabungan yang dilakukan secara intensif.


"Hari ini kami memusnahkan sebanyak 4.428 botol minuman keras, dan ini merupakan hasil dari razia gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP dalam kegiatan cipta kondisi," ujar AKBP Samian.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meminimalisir bahkan meniadakan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Sukabumi, karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.


"Sukabumi tidak boleh beredar alkohol. Saya tegaskan, lawan peredaran alkohol, tidak ada ruang bagi miras di Sukabumi. Konsumsi minuman keras saat pergantian tahun berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kriminal. Hal ini kita cegah sedini mungkin agar perayaan pergantian tahun berjalan aman dan kondusif," tegasnya.


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Sukabumi menempatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Basarnas di sejumlah titik strategis.

"Kita menempatkan personel gabungan untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman, termasuk gangguan kamtibmas maupun bencana alam. Prinsip kami, mencegah lebih baik daripada bertindak setelah kejadian," tambahnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras dan menjaga keamanan masyarakat.


"Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung penuh upaya Polres Sukabumi. Pemusnahan miras ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, serta menciptakan suasana aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru," ungkapnya.


Di kesempatan yang sama, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ari Wibowo, S.Hub.Int. menegaskan bahwa TNI siap mendukung penuh langkah Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.


"Pemusnahan miras ini merupakan wujud sinergi antarinstansi. TNI siap bersinergi bersama Polri dan pemerintah daerah dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru agar masyarakat dapat merayakannya dengan aman dan tertib," ujarnya.


Dengan dilaksanakannya pemusnahan ribuan botol miras tersebut, diharapkan wilayah Kabupaten Sukabumi tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.


Penulis: Ismet 

Iklan