NASIONAL KINI | SUKABUMI - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sukabumi resmi dilaksanakan pada Kamis (4/12/2025). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, dan dihadiri ribuan peserta yang kini resmi menyandang status PPPK.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, turut hadir dalam kesempatan tersebut untuk memberikan dukungan langsung kepada para pegawai yang berasal dari instansinya.
Dalam keterangannya, Sendi Apriadi menjelaskan bahwa total terdapat 65 orang PPPK yang tercatat dari Dinas Perkim dan telah resmi dilantik pada kesempatan tersebut.
"Di Perkim tercatat ada 65 orang yang PPPK. Pelantikan mereka sudah dilaksanakan," ujar Sendi.
Ia menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari perjalanan panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
"Ini kan perjuangan mereka yang cukup panjang ya. Dan hari ini mereka dilantik, mendapatkan status PPPK. Artinya mereka mendapat motivasi baru. Di tempat lain masih banyak yang belum mendapatkan status itu, sehingga ini harus menjadi bahan motivasi kerja juga bagi mereka," jelasnya.
Pelantikan PPPK tahun ini menjadi momentum penting bagi para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi.
Penulis: Ismet
