NASIONAL KINI | SUKABUMI - Selasa, tanggal (26/08/2025) bertempat di SMK Bina Husada Mandiri dengan alamat di Kp. Cibunar 1, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, mengadakan Kegiatan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) yang bekerjasama dengan Kantor KUA Kecamatan Kadudampit.
Kegiatan tersebut diatas dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan H. Deni Suwandi, S.Ag. MSi, beserta jajarannya : H. Kusnadi, M.H, Sri Indrayanti, S. Ag, M.H, Aang Munawar Juanda, M.H, Dikdik Zulkarnaen S.H, Mujiv Supriadi S.H, Asep Saepullah, S.H, Elis Masliah, SPd.I, Sam Syamsudin, S.H, serta Siswa-Siswi SMK Bina Husada Mandiri, beserta tamu undangan lainnya.
Dewan Guru SMK Bina Husada Mandiri, Bapak Yusuf Syarifudin, M.M, mengatakan, "Beberapa waktu lalu di sekolah kita juga telah lakukan Pembinaaan Wawasan Kedisiplinan dengan mendatangkan Pembicara dari Polsek Kadudampit, Unsur Koramil 0607.09 Cisaat,'" ungkapnya.
Lanjutnya Yusuf juga menambahkan, "Pada hari ini, Selasa 26 Agustus 2025, tepat jam 8.00 Wib sd 12.00 Wib, kembali SMK Bina Husada Mandiri bersinergi dengan KUA Kecamatan Kadudampit melaksakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRIS) kepada para siswa siswi SMK Bina Husada Mandiri," jelasnya.
Dewan Guru SMK Bina Husada Mandiri Yusuf Syarifudin.MM, berharap, "Semoga Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah atau BRUS dari KUA Kecamatan Kadudampit dapat membentengi akidah moral para siswa siswi yang belajar disekolah kami yaitu SMK Bina Husada Mandiri, harapannya semua siswa dan siswi memahami bagaimana terkait UU Pernikahan, Remaja Sehat, Berkualitas, Qurani serta bisa mencegah Pernikahan Usia Dini, sesuai yang dipaparkan KUA," ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Bapak H. Deni Suwandi, S.Ag, M.Si , "Sesuai dengan Program ini didasari oleh kebijakan program bimbingan remaja usia sekolah (BRUS) yang ditetapkan melalui keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Bimas Islam, seperti Kepdirjen Nomor 1012 Tahun 2022. Kami dari jajaran KUA Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang salahsatunya adalah mengadakan penyuluhan bimbingan remaja usia sekolah atau BRUS yang pada intinya adalah pencegahan pernikahan dini agar kelak menjadi Keluarga yang Sakinah, Mawadah dan Warokhmah serta menjadi tunas bangsa yang religius," tuturnya.
Penais (Penyuluh Agama Islam) KUA Kadudampit, Bapak H. Kusnadi, M.H, menambahkan, "Kami bersama 10 Penyuluh dari KUA Kecamatan Kadudampit mengadakan BRUS di SMK Kesehatan Husada Mandiri, tujuan dari Penyuluhan tersebut, menjelaskan secara Paralel terkait : Undang-Undang Perkawinan, Remaja Sehat, Remaja Keren Qurani atau Religius, Remaja Berkualitas dan Pencegahan Pernikahan Dini," pungkasnya.
Penulis: DSU