Iklan

,

Iklan

.

Di duga Kantor Pekon Rejosari Tutup Pukul 10.30 WIB, Warga Kecewa

REDAKSI
Rabu, 20 Mei 2026, 13.29.00 WIB Last Updated 2026-05-20T06:29:09Z

NASIONAL KINI | TANGGAMUS  – Pelayanan publik di Kantor Pekon Rejosari, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan masyarakat setelah kantor pekon tersebut diduga tutup lebih awal pada pukul 10.30 WIB. Kondisi ini memicu keluhan dari sejumlah warga yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi Rabu 20 Mei 2026


Warga menilai penutupan kantor pada jam kerja tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama bagi warga yang datang dari jarak jauh dan harus meninggalkan pekerjaan demi mengurus dokumen penting di kantor pekon.


“Ketika kami datang, kantor sudah tutup. Padahal masih jam kerja. Banyak masyarakat kecewa karena tidak bisa mendapatkan pelayanan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Masyarakat berharap pelayanan di kantor pekon dapat berjalan sesuai aturan dan jam operasional sebagaimana mestinya. Sebab, kantor pemerintahan desa atau pekon merupakan tempat pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat setiap hari.


Selain itu, warga juga mempertanyakan alasan kantor pekon bisa tutup lebih awal dan meminta adanya keterbukaan dari pihak pemerintah pekon agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.


Kepala Pekon Rejosari, Suharyono, hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tutupnya kantor pekon pada pukul 10.30 WIB tersebut.


Warga berharap pihak terkait di Kecamatan Ulu Belu maupun instansi terkait dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan di Pekon Rejosari agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.


Penulis: Lukman 

Iklan