Iklan

,

Iklan

.

Soal Laporan NL atas Dugaan Kekerasan Seksual, Penyidik Polres Sukabumi Sebut Masih Tahap Penyidikan

REDAKSI
Senin, 18 Mei 2026, 13.01.00 WIB Last Updated 2026-05-18T06:38:43Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI – Polres Sukabumi masih mendalami laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan S dan pelapor berinisial NL. Saat ini, kasus tersebut disebut telah masuk ke tahap penyidikan dan alat bukti yang ada telah diperiksa oleh ahli.


Kasat Reskrim Polres Sukabumi melalui KBO Reskrim, Pready Shanda Purba, mengatakan bahwa pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.


"Untuk kasus tersebut, kami masih terus mendalami. Artinya, kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan alat bukti juga sudah diperiksa oleh ahli," ujar Pready saat ditemui pada Senin (18/5/2026).


Menurutnya, penyidik telah melakukan gelar perkara dan kini tinggal menunggu hasil lanjutan dari proses tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan terus dipersiapkan secara maksimal.


"Gelar perkara sudah kami lakukan dan tinggal menunggu hasil. Sekarang kami fokus pada proses penyidikan dan segala sesuatunya sudah dipersiapkan," tambahnya.


Pready juga menanggapi langkah kuasa hukum S yang melaporkan sejumlah badan pengawas terkait penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tindakan itu merupakan hak setiap warga negara dan tidak menjadi persoalan bagi penyidik.


"Terkait laporan kuasa hukum S kepada sejumlah badan pengawas, penyidik menilai itu sah-sah saja dan merupakan hak mereka," katanya.


Sementara itu, kuasa hukum S juga diketahui melaporkan NL ke Polsek Cibadak dalam perkara lain yang berbeda dari dugaan penipuan. Namun, pihak kuasa hukum S menyebut laporan tersebut masih berkaitan dengan dugaan romance scam yang dialami kliennya.


Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil akhir gelar perkara tersebut.


Penulis: Ismet

Iklan