NASIONAL KINI | PURWAKARTA – Masyarakat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, digemparkan dengan beredarnya video kekerasan terhadap seorang balita perempuan berusia 2 tahun. Pelaku diketahui adalah ayah kandung korban sendiri, berinisial DH (26), warga Kampung Cibendasari, Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu.
Video yang beredar luas di media sosial pada Kamis (3/7/2025) menunjukkan aksi kekerasan brutal. DH tampak mengenakan kaos putih berlengan hitam, memperlakukan putrinya dengan sangat kejam mengangkat, membalikkan tubuh, menginjak, hingga memukul balita tak berdosa tersebut.
Aksi tidak manusiawi itu diduga merupakan bentuk pelampiasan emosi karena pelaku tidak terima ditinggalkan oleh istrinya. Parahnya lagi, video penyiksaan tersebut sengaja direkam dan dikirimkan kepada sang istri, dengan harapan membuatnya kembali pulang.
Salah seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga telah lama terjadi di kediaman pelaku.
"Dari dulu pelaku memang sering kasar. Istri dan anaknya sering diperlakukan seperti itu. Tapi warga takut karena pelaku temperamental dan arogan,' ujar warga tersebut.
Setelah video kekerasan tersebut viral, pihak kepolisian dari Polsek Cibatu bergerak cepat ke lokasi. Sayangnya, saat petugas tiba, DH telah melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Cibatu, Aiptu Wahyudin, SH, menegaskan bahwa pelaku sudah diidentifikasi dan dalam proses pengejaran.
"Pelaku sudah kami identifikasi dan kini dalam pengejaran. Kami pastikan yang bersangkutan akan kami tangkap dan proses sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Korban kini telah diamankan oleh keluarga dan berada dalam perlindungan mereka.
Tak butuh waktu lama, upaya pengejaran membuahkan hasil. Tim Reskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap DH pada Jumat (4/7/2025) pukul 13.31 WIB.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyatakan bahwa penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kekerasan terhadap anak.
"Penanganan cepat ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi terhadap anak-anak," ujar Kapolres.
Warga menyambut baik penangkapan tersebut dan berharap pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya.
"Perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami berharap pelaku dihukum setimpal," kata salah seorang warga dengan nada geram.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan peran aktif masyarakat serta aparat dalam mencegah dan menangani kekerasan dalam rumah tangga secara tegas dan tanpa kompromi.
Penulis: Budiman
Editor: Ismet