NASIONALKINI | MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan. Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan terkait penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin.
Dipaparkannya, saat ini Polrestabes Makassar telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden itu. yaitu IR (44) dan SY (42), kata Kombes Komang, Minggu (16/10).
Komang menyebutkan, Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang tetsebut bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap, imbuhnya.
Kabid Humas Polda Sulsel berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri,
Saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya, pungkasnya.**