Iklan

Iklan

,

Iklan

Diakhir Masa Jabatannya Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Persembahkan Redesain PTSP

NASIONALKINI.com
Senin, 21 Juni 2021, 21.17.00 WIB Last Updated 2021-06-21T14:17:53Z



Soppeng, Nasionalkini.com, - Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Ahmad Ismail, SH. MH diakhir masa jabatannya kembali memperkenalkan redesain Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) di Watansoppeng, Senin (21/6/2021).
Dalam sambutan singkatnya pada acara peresmian PTSP tersebut Ahmad Ismail, SH. MH menjelaskan tentang PTSP yang mana semua layanan akan ditempatkan di depan sehingga semua yang masuk dan selesai di ruang yang sama.

" Kami juga mempunyai aplikasi Eraterang (elektronik surat keterangan), aplikasi ini sebenarnya memerlukan dukungan sosialisasi dari pemerintah daerah olehnya itu bilamana ada sosialisasi mohon kiranya kami (Pengadilan Negeri) dilibatkan,"

" Salah satu contoh kemudahan melalui PTSP ini adalah Untuk surat keterangan tidak pernah dipidana sebenarnya masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan tapi bisa menggunakan Handphone dan jaringan internet sudah dapat bermohon ke pengadilan sehingga mereka tinggal mengambil surat penetapan yang sudah jadi ," Terangnya.

Ditempat yang sama Ahmad Ismail, SH. MH mengungkapkan harapannya " Mudah mudahan apa yang kita lakukan melalui redesain PTSP ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kabupaten Soppeng Ini.

Peresmian Redesain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE disaksikan oleh Forkopimda dilanjutkan pemotongan tumpeng oleh Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng dan ditutup dengan poto bersama forkopimda. ( Jafar Jeff).