Iklan

Iklan

,

Iklan

TIM Advokasi Hukum Partai Golkar Akan Kawal Perolehan Suara Pilkada 2020

NASIONALKINI.com
Sabtu, 12 Desember 2020, 21.30.00 WIB Last Updated 2020-12-12T14:59:44Z

JAKARTA, NASIONAL KINI ■ Partai Golkar raih kemenangan yang signifikan di Pilkada serentak 2020. Partai Golkar mengklaim kemenangan mencapai 61,11 % secara keseluruhan di 275 daerah penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020.

Atas pencapaian hasil yang sangat memuaskan itu Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menginstruksikan kepada seluruh kader Partai Golkar untuk menjaga suara yang telah diraih oleh paslon yang diusung Partai Golkar.

Menindak lanjuti instruksi Ketua umum Partai Golkar tersebut Bidang Hukum DPP Partai Golkar bersama  Pengurus Pusat Badan Advokasi Hukum & HAM Partai Golkar segera menyelenggarakan rapat bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Dr. Ir H. Adies Kadir S.H., M.Hum bersama Wasekjen Bidang Hukum DPP Partai Golkar, dan Ketua Pengurus Pusat Badan Advokasi Hukum & HAM Partai Golkar Supriansa, S.H, M.H. beserta jajaran pengurusnya, di Kantor DPP Partai Golkar, (12/12/2020).

Dalam gelaran rapat bersama itu, Wakil Ketua pengurus pusat badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar Irwan S.H., M.H. mengapresiasi atas pencapaian pemenangan Partai GOLKAR di Pilkada serentak 2020, yang mana menurutnya telah melampaui target yakni 61,11 % secara keseluruhan di 275 daerah penyelenggara Pilkada tahun 2020.

Dia mengatakan, dalam rapat tadi telah diputuskan untuk menjaga dan mengawal kemenangan Partai Golkar dalam Pilkada serentak tahun 2020 yang mencapai 61,11 %. Dan Partai Golkar akan membentuk TIM Advokasi Hukum Pilkada Serentak 2020, beber Irwan ke Nasionalkini.com

Lanjut dijelaskan Irwan, mengingat perkembangan saat ini KPU Provinsi maupun kabupaten-kota masih melakukan perhitungan suara, dimana beberapa daerah terdapat pasangan calon yang diusung Partai Golkar bersaing ketat dengan kandidat lainnya dengan selisih perolehan suara yang tipis, maka besar kemungkinan diajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi RI. Olehnya jelas dia Tim Advokasi ini nantinya akan bertugas mengawal dan menjaga kandidat pasangan calon yang diusung partai Golkar dalam menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi RI, terangnya

Ujarnya, Koordinasi secara menyeluruh akan dilakukan oleh DPP Partai Golkar, dalam hal ini Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Badan Saksi Partai Golkar, dan Jajaran Struktur Partai Golkar di daerah dengan melibatkan pasangan calon yang diusung Partai Golkar untuk memoniotoring dan mengumpulkan data-data baik perolehan hasil suara maupun data-data yang menyangkut adanya potensi kecurangan dalam penyelenggaraan PILKADA serentak 2020. imbuhnya

Sebagai langkah awal TIM Advokasi Hukum Sengketa Pilkada Serentak 2020 Partai Golkar, akan membuat Posko di DPP Partai Golkar dan akan aktif mulai hari senin, tanggal 14 Desember 2020, sebagai sarana bagi seluruh pasangan calon yang diusung Partai Golkar untuk mendapatkan pendampingan hukum bersengketa di Mahkamah Konstitusi RI, tukas Irwan, (A2M)