NASIONAL KINI ■ Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Muhammad Herindra, M.A., M.Sc. mengecek kesiapan Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Batalyon Infanteri 734/Satria Nusa Samudera (SNS) yang akan melaksanakan Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Ops Pamrahwan) di wilayah Maluku dan Maluku Utara, bertempat di Mako Yonif 734/SMS Lor Labay Waisawak Saumlaki Maluku Tenggara Barat Provinsi Maluku, Rabu (25/11/2020).
Dihadapan para prajurit Yonif 734/SNS Kasum TNI mengatakan, prajurit Batalyon 734/SNS yang akan melaksanakan tugas operasi ke Maluku maupun Maluku Utara adalah kebanggaan bagi setiap prajurit. “Sebab tugas pokok TNI seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, yaitu menegakkan kedaulatan Negara, menjaga keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa serta seluruh tumpah darah Indonesia,” ujarnya.
“Saya beserta Perwira Tinggi yang hadir disini memastikan bahwa kami telah membekali apa yang seharusnya kalian dapatkan, saya sudah lihat tadi berbagai perlengkapan yang sudah diterima, nantinya kalian harus memberikan performa yang terbaik,” harap Kasum TNI.
Pada kesempatan tersebut, Letjen TNI Muhammad Herindra memberikan penekanan bahwa dalam pelaksanaan tugas, setiap prajurit perlu menjaga hubungan baik dengan seluruh masyarakat, harus mampu menjaga wilayah yang pernah terjadi konflik horizontal dan konflik komunal, hindari politik praktis karena sebentar lagi di beberapa daerah akan menggelar Pilkada.
“Tugas kalian adalah berada di tengah-tengah masyarakat, supaya tidak terjadi konflik kembali, ingat netralitas harga mati. Jangan kalian berpihak dan jangan sekali-kali menggunakan kekuasaan untuk kepentingan diri dan kelompok tertentu,” tegas Kasum TNI.
Lebih lanjut Kasum TNI mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas operasi rawan terjadinya pelanggaran oleh prajurit. Hukum adalah sebagai ‘Panglima Tertinggi’ dan semua prajurit harus paham dan tunduk kepada hukum serta Hak Asasi Manusia (HAM). “Kepada setiap prajurit untuk lebih berhati-hati menggunakan Media Sosial (Medsos), jangan kalian berbuat yang aneh-aneh karena hari ini kalian berbuat dan hari ini juga berita itu akan cepat menyebar kemana-mana,” ucapnya.
“Dalam bertugas jaga hubungan baik dengan aparat Kepolisian dan aparatur Pemerintah daerah setempat karena mereka adalah aparat negara yang tugasnya berbeda dengan kita, tetapi sama-sama kita mengemban tugas Negara. Pahami tupoksi mereka dan mereka akan memahami tupoksi TNI,” katanya.
Satgas Pamrahwan Yonif 734/SNS yang berjumlah 500 Personel dipimpin oleh Danyonif 734/SMS Mayor Inf Yohannes Andi Wibowo akan mengamankan Provinsi Maluku sekitar kurang lebih setahun.
Dalam pengecekan tersebut, Kasum TNI didampingi oleh Kapuskes TNI, Staf Ahli Panglima TNI, Kapusbintal TNI, Kababek TNI, Waasops Panglima TNI, Waaskomlek TNI, Waasops Kasad, Kasdam XVI PTM.
■ A2M