Iklan

Iklan

,

Iklan

Seorang Pelaku Curat Di Ciduk Resmob Polda Sulsel

NASIONALKINI.com
Jumat, 16 Oktober 2020, 22.33.00 WIB Last Updated 2020-10-16T15:40:01Z

NASIONAL KINI ■  Resmob Polda Sulsel mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Baharuddin alias Bahar, (36) alamat Btn Tritura Kota Makassar. Jumat (16/10/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si, membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat tersebut.

Kata Didik, kronologis kejadian, pada Minggu, tanggal 04 Oktober 2020, sekitar jam 00.00 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel si pelaku sedang berada di Jl. Galangan Kapal Kota Makassar.

Anggotapun langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.," ucap Kombes Pol Didik.

Dalam penangkapan itu anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp android merek Oppo 11 Pro warna hitam, imbuhnya

Dihubungi oleh Nasionalkini.com Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku curat nama Bahar melakukan pencurian pada bulan September 2020 dengan mengambil 1 unit hanpone merek Oppo 11 Pro di Mal Ratu Indah Kota Makassar.

Selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek mamajang untuk penyerahan tersangka, pungkas Ibrahim.

Sumber : Humas
Editor ■ A-2M