Gelar Reses Di Kantor IWO Soppeng, Supriansa Jelaskan UU Omnibus Law
-->
CLOSE ADS
CLOSE ADS

Advertisement

Gelar Reses Di Kantor IWO Soppeng, Supriansa Jelaskan UU Omnibus Law

NASIONALKINI.com
Selasa, 20 Oktober 2020


NASIONAL KINI ■   Anggota DPR RI Supriansa, SH, M.H menggelar reses dikantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Soppeng. (20/10/2020).

Anggota DPR RI yang dikenal dekat bersama insan media ini dalam kegiatan tersebut, selain mendengarkan aspirasi dari beberapa anggota IWO Soppeng, Supriansa juga menjelaskan tentang UU Omnibus Law yang hingga saat ini masih menjadi pro kontra di tengah tengah masyarakat.

Anggota DPR RI Supriansa menjelaskan mengenai UU Umnibos Law yang masih menjadi pro kontra, ia menjelaskan beberapa hal tentang UU tersebut terutama UU Cipta Kerja yang banyak diprotes oleh beberapa kelompok buruh, mahasiswa dan warga.


Mantan Wakil Bupati Soppeng ini menjelaskan beberapa hal terkait yang sedang berkembang di tengah tengah masyarakat serta meluruskan beberapa point penting agar dipahami jelas.

Sebagai kader Golkar dirinya merasa perlu menjelaskan terutama kepada para pewarta yang tergabung di IWO Soppeng tentang UU tersebut. Terutama point poin yang berpihak pada masyarakat, ungkap Supriansa.

Saat berlangsung dialog, Supriansa meliat ada beberapa anggota IWO yang kepanasan, iapun pun langsung memerintahkan Ketua IWO Soppeng Andi Mull Makmun agar kantor IWO Soppeng segera dipasangkan AC, ini adalah sumbangsih saya kepada pewarta IWO, yang disambut gemuruh tepuk tangan sepontan sambil berucap " TERIMA KASIH PAK SUPRIANSA" Oleh seluruh anggota Ikatan Wartawan Online Yang hadir di acara Reses anggota DPR RI Supriansa. 

Lanjutnya, masa reses kali ini, meskipun jadwal saya sangat padat namun saya akan selalu mengunjungi rekan rekan wartawan Soppeng, wartawan bagi saya adalah bahagian dari kehidupannya saya, karena pers jugalah sehingga saya bisa seperti sekarang ini. pungkas Supriansa.

■ IWO