Iklan

Iklan

,

Iklan

Sambut Ramadhan, MUI Minta Polisi Tutup Kegiatan Judi

Redaksi
Minggu, 28 April 2019, 19.15.00 WIB Last Updated 2020-07-30T20:37:42Z
  Sambut Ramadhan, MUI Minta Polisi Tutup Kegiatan Judi

ENEWS ■ Ketua MUI Kota Medan Prof H M Hatta menghimbau penegak hukum menertibkan para pelaku perjudian di wilayah Medan dengan cara menutup kegiatan perjudian selama bulan ramadhan. Karena menurutnya, selain hal tersebut melanggar hukum juga kegiatan ini membawa mudharat bagi masyarakat.

"Kami menghimbaulah, agar penegak hukum pro aktif menutup perjudian di Sumut. Praktik judi jelas melanggar hukum  dan sangat bertentangan dengan ajaran islam," kata Prof H M Hatta, hari ini, Minggu (28/4).

“Tempat-tempat yang menimbulkan kemaksiatan harus ditutup agar tidak mengotori kesucian bulan suci ramadhan dan kita harus menghormati umat islam yang sedang menjalan puasa ramadhan," katanya.

Peran penegak hukum, lanjut Hatta, khususnya kepolisian harus berani untuk melakukan razia terhadap penyakit masyarakat tersebut.

Menurutnya, bulan ramadhan adalah bulan suci bagi umat islam yang di dalamnya penuh keberkahan, oleh karenanya patut dijaga bagi semua pihak, agar kerukunan kita sebagai anak bangsa dalam menunaikan ibadah puasa terjaga dari gangguan dan kemaksiatan.

Seperti diketahui, maraknya perjudian di beberapa wilayah Sumatera Utara masih berlangsung. Kegiatan judi diduga terjadi di Kabupaten/Kota seperti di Langkat, Deli serdang, Belawan dan Kota Medan.

■ CR