Iklan

,

Iklan

.

PD Banten Kidul Musyawarah Adat Perencanaan Pemetaan Wilayah Adat

REDAKSI
Sabtu, 07 November 2026, 16.21.00 WIB Last Updated 2026-11-07T09:21:38Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI – Upaya memperkuat pengakuan, perlindungan, dan pengelolaan wilayah adat kembali menjadi perhatian melalui kegiatan Musyawarah Adat Perencanaan dan Pemetaan Wilayah Adat Tahun 2026 yang melibatkan Kasepuhan Gelar Alam, Kasepuhan Sinar Resmi, dan Kasepuhan Cipta Mulya.


Kegiatan musyawarah adat tersebut dilaksanakan pada 7–8 November 2026, bertempat di kediaman Ketua Umum Prabu A. Apri, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.


Musyawarah ini menjadi ruang pertemuan bagi para tokoh adat, pengurus organisasi masyarakat adat, serta unsur kelembagaan yang memiliki perhatian terhadap keberlangsungan wilayah adat dan hak-hak masyarakat adat di kawasan Banten Kidul.


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Kasepuhan Gelar Alam, Abah Ugi, Ketua Kasepuhan Cipta Mulya, Abah Hendrik, serta Ketua Kasepuhan Sinar Resmi, Abah Asep. Turut hadir Jaro Iwan dan Jaro Edik, jajaran pengurus serta anggota Prabu, dan unsur organisasi masyarakat adat lainnya.


Hadir pula Jaro Jajang Kurniawan selaku Ketua Pengurus Harian (PH) AMAN Banten Kidul, Haji Sukanta dari unsur SABAKI (Sabanten Kidul), serta unsur AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara).


MUSYAWARAH SEBAGAI RUANG KONSOLIDASI MASYARAKAT ADAT


Musyawarah adat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya membangun kesepahaman dan memperkuat koordinasi antarkomunitas adat dalam merencanakan proses pemetaan wilayah adat.


Perencanaan dan pemetaan wilayah adat merupakan salah satu tahapan penting dalam mendokumentasikan keberadaan wilayah adat, batas-batas wilayah, sejarah penguasaan, serta ruang hidup masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun.


Melalui forum ini, para peserta memiliki kesempatan untuk membicarakan berbagai hal yang berkaitan dengan kondisi wilayah adat, potensi wilayah, tata kelola ruang adat, serta langkah-langkah yang diperlukan dalam proses perencanaan pemetaan.


Keterlibatan tiga kasepuhan, yakni Gelar Alam, Sinar Resmi, dan Cipta Mulya, menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan koordinasi antarkomunitas adat.


Setiap komunitas adat memiliki sejarah, tata aturan, kelembagaan, serta pengetahuan lokal yang menjadi bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat adat. Oleh karena itu, proses perencanaan pemetaan perlu memperhatikan sejarah, kesepakatan adat, serta mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku di masing-masing komunitas.


MEMPERKUAT PERAN ORGANISASI MASYARAKAT ADAT


Dalam kegiatan tersebut, kehadiran AMAN Banten Kidul dan SABAKI menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi serta konsolidasi organisasi masyarakat adat.


Jaro Jajang Kurniawan selaku Ketua PH AMAN Banten Kidul bersama unsur SABAKI dan para tokoh adat diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mendorong agenda-agenda strategis masyarakat adat, khususnya yang berkaitan dengan pendataan, perencanaan, dan pemetaan wilayah adat.


AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) merupakan organisasi yang bergerak dalam perjuangan hak-hak masyarakat adat. Dalam konteks kegiatan ini, penguatan koordinasi dan pendokumentasian wilayah adat menjadi bagian penting dari upaya mendorong pengakuan serta perlindungan masyarakat adat.


Sementara itu, SABAKI (Sabanten Kidul) turut menjadi unsur yang hadir dalam ruang komunikasi dan kebersamaan masyarakat adat di wilayah Banten Kidul.


MENJAGA WARISAN LELUHUR DAN KEBERLANJUTAN WILAYAH ADAT


Pemetaan wilayah adat bukan sekadar kegiatan menggambarkan batas-batas geografis di atas peta. Lebih dari itu, pemetaan merupakan proses pendokumentasian ruang hidup masyarakat adat yang memiliki nilai sejarah, sosial, budaya, dan spiritual.


Wilayah adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat. Di dalamnya terdapat sumber penghidupan, kawasan hutan adat, lahan pertanian, sumber air, tempat-tempat yang memiliki nilai sakral, serta berbagai ruang yang diatur berdasarkan ketentuan dan kearifan lokal.


Karena itu, perencanaan pemetaan membutuhkan keterlibatan aktif para pemangku adat dan masyarakat adat sebagai pihak yang memahami sejarah serta kondisi wilayahnya.


Musyawarah yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kesepahaman bersama, menyusun arah kerja, dan membangun koordinasi berkelanjutan dalam proses pemetaan wilayah adat ketiga kasepuhan.


MEMBANGUN KEBERSAMAAN UNTUK MASA DEPAN MASYARAKAT ADAT


Bertempat di kediaman Ketua Umum Prabu A. Apri, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pertemuan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antartokoh adat, organisasi, dan seluruh unsur yang hadir.


Kehadiran Abah Ugi, Abah Hendrik, Abah Asep, Jaro Jajang Kurniawan, Haji Sukanta, Jaro Iwan, Jaro Edik, serta jajaran pengurus dan anggota Prabu menunjukkan adanya ruang komunikasi bersama dalam membicarakan masa depan wilayah adat.


Melalui musyawarah adat ini, diharapkan terbangun langkah-langkah nyata yang mengedepankan prinsip kebersamaan, penghormatan terhadap hukum adat, partisipasi masyarakat, serta perlindungan terhadap warisan leluhur.


Dengan demikian, agenda perencanaan dan pemetaan wilayah adat tahun 2026 tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar menjaga identitas, sejarah, budaya, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat di Banten Kidul, Kabupaten Sukabumi.


Penulis: Endang

Iklan