Iklan

,

Iklan

.

Bupati Saleh Asnawi Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Tanggamus

REDAKSI
Selasa, 20 Oktober 2026, 20.20.00 WIB Last Updated 2026-10-20T13:20:07Z

 


NASIONAL KINI | TANGGAMUS - Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga, dan Wakil Ketua III Bunyamin.


Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, para camat, perwakilan organisasi masyarakat, serta insan pers.


Berdasarkan daftar kehadiran yang disampaikan, sebanyak 34 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut, sementara 8 anggota berhalangan karena sakit dan 3 anggota tercatat tidak hadir tanpa keterangan.


Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus, Irsi Jaya, menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 beserta sejumlah masukan untuk mendukung penyusunan anggaran daerah.


Berdasarkan rancangan yang dibahas, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.569.189.174.750,50, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.649.153.427.255,50. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp79.964.252.505 yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.


Sejumlah masukan turut disampaikan dalam pembahasan, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan pengawasan, efisiensi program dan kegiatan, serta kajian kebutuhan anggaran yang lebih cermat. Selain itu, terdapat rencana pembiayaan infrastruktur melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang memerlukan perencanaan dan pertimbangan sesuai ketentuan.


Bupati Saleh Asnawi menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus mencerminkan hubungan baik antara pihak eksekutif dan legislatif.


“Penandatanganan Nota Kesepahaman (M.O.U) KUA dan PPAS ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati.


Ia berharap seluruh tahapan berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga proses penyusunan APBD 2027 dapat diselesaikan dengan baik.


“Setelah penandatanganan ini, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus kita lalui, sehingga akhirnya ditetapkan dan disahkan APBD Tahun Anggaran 2027. Tahapan-tahapan selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.


Melalui pembahasan KUA-PPAS tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam menyusun anggaran yang terarah, memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus.


Penulis: Lukman 

Iklan