NASIONAL KINI | SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD. Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas turut hadir bersama jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027, pemerintah daerah menetapkan arah pembangunan dengan tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung, untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Tema tersebut disusun dengan mengacu pada sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 serta diselaraskan dengan arah pembangunan Jawa Barat dan nasional pada 2027.
Pendapatan Rp4,171 Triliun
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp4,171 triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4,240 triliun.
Komposisi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp897,549 miliar, pendapatan transfer Rp3,266 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8 miliar.
Dengan struktur tersebut, rancangan APBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp68,584 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan Rp3,006 triliun untuk belanja operasi, Rp556,123 miliar untuk belanja modal, Rp25 miliar untuk belanja tidak terduga dan Rp653,498 miliar untuk belanja transfer.
Meski total belanja tidak berubah dibandingkan KUA-PPAS 2027, terdapat pergeseran pada sejumlah jenis belanja.
Prioritas Pelayanan Masyarakat
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu faktor dalam menentukan prioritas belanja pada 2027.
Pemerintah daerah akan mengarahkan anggaran untuk memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta berbagai program yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Menurut Andreas, efisiensi anggaran tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Pelayanan dasar, kata dia, menjadi bagian yang tetap harus dipenuhi meskipun terdapat penyesuaian anggaran.
“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” ujarnya.
Untuk pembiayaan, penerimaan direncanakan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp88,584 miliar.
Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar dialokasikan untuk pembentukan dana cadangan. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp68,584 miliar.
DPRD Tekankan Program Prioritas
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran antara DPRD dan pemerintah daerah.
Pembahasan selanjutnya akan diarahkan untuk memastikan rancangan anggaran tetap sejalan dengan RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029.
Menurut Budi, sejumlah sektor seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur perlu mendapat perhatian dalam penyusunan program dan kegiatan tahun anggaran 2027.
“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” katanya.
Ia menambahkan, target pembangunan tahunan yang telah tercantum dalam RPJMD perlu menjadi acuan bersama agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.
Setelah penyampaian nota pengantar tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan melanjutkan tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Penulis: Ismet
