Iklan

,

Iklan

.

Dinamika Iuran Anggota FK-PKBM Kabupaten Sukabumi : Plt Ketua U. Supriatna Angkat Bicara, Disdik Beri Tanggapan

REDAKSI
Minggu, 18 Oktober 2026, 06.09.00 WIB Last Updated 2026-10-17T23:09:06Z

 


​NASIONAL KINI | SUKABUMI – Polemik dan desas-desus mengenai iuran bulanan di tubuh Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Sukabumi akhirnya mendapatkan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua FK-PKBM Kabupaten Sukabumi, U. Supriatna, yang akrab disapa Abah Usup, memberikan klarifikasi resmi terkait peruntukan dana iuran serta arah kebijakan organisasi menjelang pergantian periode kepengurusan, wawancara khusus hari Sabtu, tanggal (17/10/2026).


​Iuran sebesar Rp50.000 per bulan per lembaga PKBM tersebut menegaskan kembali komitmen organisasi dalam menjaga kemandirian serta optimalisasi pelayanan pendidikan nonformal di wilayah Kabupaten Sukabumi.


​Peruntukan Iuran dan Tupoksi FK-PKBM


​Dalam keterangannya, U. Supriatna menegaskan bahwa penarikan iuran anggota bukan tanpa alasan. Dana tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk menunjang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FK-PKBM.


​Sebagai wadah berhimpunnya satuan pendidikan nonformal (Paket A, B, dan C), FK-PKBM menjalankan empat peran vital:


• ​Konsolidasi dan Koordinasi Antarlembaga Menjadi jembatan komunikasi antarpenyelenggara PKBM se-Kabupaten Sukabumi sekaligus mitra strategis Dinas Pendidikan dan pihak swasta.

• ​Peningkatan Mutu dan Kapasitas SDM Mendukung pelaksanaan pelatihan tutor, pengelola, pendampingan akreditasi lembaga, hingga sosialisasi regulasi baru seperti Dapodik dan pemanfaatan BOS Kinerja.

• ​Advokasi dan Penyaluran Aspirasi Memperjuangkan hak-hak pengelola PKBM serta menyediakan layanan konsultasi atas kendala operasional yang dihadapi lembaga di lapangan.

• ​Pusat Informasi dan Kemitraan Strategis Membangun jejaring dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk program life skills dan kewirausahaan warga belajar.


​"Iuran ini adalah instrumen gotong royong demi menjaga independensi dan kelancaran program kerja organisasi. Kami ingin memastikan setiap lembaga PKBM di Sukabumi terlayani dan terfasilitasi dengan baik," ujar Abah Usup.


​Sinergi Bersama Disdik dan Tanggapan Resmi

​Terkait koordinasi dengan pihak regulator, komunikasi resmi telah terjalin melalui pejabat Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, S.Pd., M.M., serta Kepala Bidang PAUD dan PNF, Cecep Supriadi.


​Menanggapi kebingungan yang timbul di masyarakat maupun internal pengelola, Kabid PAUD dan PNF, Cecep Supriadi, memberikan penegasan mengenai posisi Dinas Pendidikan. Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan hadir dalam kegiatan-kegiatan forum semata-mata dalam kapasitas sebagai tamu undangan dan pembina teknis pendidikan nonformal.


​"Terkait urusan rumah tangga dan tata kelola internal forum, pengurus dan anggotalah yang paling memahami. Dinas Pendidikan hadir untuk memberikan dukungan penuh (support) agar FK-PKBM dapat membawa dampak nyata dan memajukan pendidikan di Kabupaten Sukabumi," ungkap Cecep.


​Transparansi LPJ dan Menyongsong Musda V


​Menutup klarifikasinya, U. Supriatna mengajak seluruh anggota PKBM untuk tetap solid dan menyelesaikan kewajiban iuran bulanan serta aktif dalam setiap agenda pertemuan forum. Hal ini penting agar masalah operasional PKBM dapat diselesaikan secara kolektif dan selaras dengan program prioritas Dinas Pendidikan.

​Pengurus FK-PKBM periode 2021–2026—di bawah arahan Dewan Penasehat Irianto Marpaung, S.H.—berkomitmen memegang teguh semangat Musda IV:


​"Kita Tingkatkan Soliditas dan Kemandirian Organisasi Menjadi Lebih Baik dan Aspiratif."


​Sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi publik, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan serta kinerja kepengurusan Plt Ketua akan disampaikan secara resmi pada Musyawarah Daerah (Musda) V yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Desember, sekaligus menandai transisi kepemimpinan untuk periode 2026–2031. 


Penulis: DSU

Iklan