NASIONAL KINI | SUKABUMI — Kegaduhan yang menyelimuti Kota Sukabumi terkait isu raibnya logistik Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan (Banpang) berupa 1 ton beras (100 karung) dan 20 liter minyak goreng di Kelurahan Baros akhirnya menemui titik terang, wawancara khusus bersama Lurah Baros Neneng Yuliani, S.IP., dan Kasi Trantib Kecamatan Baros H. Nandang Suherman, hari Sabtu, tanggal (01/08/2026).
Lurah Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Neneng Yuliani, S.IP., secara mendadak angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi resmi. Pimpinan wilayah tersebut menegaskan bahwa seluruh rumor hilangnya beras hak warga miskin hingga isu aliran uang "tutup mulut" dari relawan adalah HOAX dan FITNAH KEJI yang tidak berdasar!
Penyaluran Beras Banpang 100% Tepat Sasaran: "Isu Hilang Itu HOAX!"
Dalam keterangan resminya, Neneng Yuliani menjelaskan bahwa seluruh proses pendistribusian Bantuan Pangan di wilayahnya telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme aturan yang berlaku.
Menanggapi narasi liar yang menyebut adanya dua gelombang hilangnya logistik hingga mencapai akumulasi 1.000 kg beras dan 20 liter minyak goreng, Lurah Baros secara tegas menyatakannya sebagai kabar bohong. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di lapangan, tidak ada satupun karung beras yang menguap.
"Saya nyatakan bahwa berita yang beredar itu TIDAK BENAR ADANYA (HOAX). Kenyataannya, saya sudah menerima laporan dari teman-teman PSM bahwa mulai dari penyaluran Banpang yang pertama hingga yang kemarin pada bulan Maret, seluruh bantuan telah TERSALURKAN 100 PERSEN kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," tegas Neneng Yuliani, S.IP.
Pernyataan ini sekaligus mematahkan tuduhan miring yang menyebutkan adanya karung beras yang gaib saat proses transit maupun pembagian kepada warga penerima.
Bantah Keras Narasi Duit Pengganti: "Saya Tidak Pernah Terima Sepeser Pun!"
Poin krusial lain yang diluruskan oleh Lurah Baros adalah terkait rumor panas yang mengklaim adanya uang talangan dari relawan/PSM yang diserahkan kepadanya sebagai ganti rugi barang yang hilang.
Neneng Yuliani membantah keras kabar tersebut dan bersumpah tidak pernah menerima dana dalam bentuk apa pun dari pihak pengelola bansos.
"Saya TIDAK PERNAH MENERIMA UANG SEPESER PUN dari PSM maupun rekan-rekannya yang katanya dikumpulkan untuk sebagai pengganti beras yang hilang. Isu bahwa ada uang pengganti diserahkan ke saya lalu tidak dibelikan beras itu murni fitnah!" lanjutnya.
Penjelasan tegas ini membendung tuduhan-tuduhan tak berdasar yang sempat menyudutkan integritas jajaran birokrasi Kelurahan Baros.
Pesan Meneduhkan Kasi Trantib Kecamatan: Jaga Kondusivitas dan Kerukunan Civitas Baros
Menanggapi gejolak informasi yang sempat membuat resah warga, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Baros turut memberikan pesan meneduhkan. Pihak Trantib mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Baros, khususnya Kelurahan Baros, untuk tetap tenang, menjaga kerukunan, dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu liar di media sosial. Mari kita jaga kondusivitas wilayah kita bersama-sama. Segala bentuk aspirasi dan aduan selalu ada wadah resminya, dan kita pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan kondusif," ujar Kasi Trantib Kecamatan Baros dengan penuh kedamaian.
Pesan meneduhkan dari jajaran Trantib ini diharapkan dapat mendinginkan suasana dan mengembalikan rasa aman serta persaudaraan di tengah-tengah warga Baros.
Gertak Pelempar Isu HOAX: "Silakan Buktikan, Atau Saya Lapor Balik!"
Sikap kooperatif namun tegas juga ditunjukkan oleh Lurah Baros. Neneng Yuliani menantang balik pihak-pihak maupun oknum yang menyebarkan isu HOAX penggelapan ini untuk membuktikannya secara hukum.
Namun, ia juga memperingatkan dengan keras bahwa jika tuduhan tersebut tidak terbukti dan hanya bertujuan mencemarkan nama baik instansi serta dirinya sebagai ASN, ia siap menempuh jalur hukum balasan.
"Jika seandainya tuduhan itu benar, SILAKAN LAPORKAN! Namun, jika itu tidak terbukti, maka itu adalah FITNAH ADANYA dan saya akan berbalik melaporkan pihak-pihak terkait ke jalur hukum!" serunya menohok.
Publik Diimbau Waspada Informasi HOAX
Klarifikasi terbuka ini sekaligus menyelaraskan keterangan Kelurahan Baros dengan Sekretaris Lurah (Seklur) Pak Jajang yang sejak awal menegaskan bahwa desas-desus hilangnya beras Bapang tersebut adalah berita bohong (hoax).
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) mengenai keberimbangan berita (cover both sides) dan asas praduga tak bersalah, redaksi Ribaknews26.id menyajikan klarifikasi ini agar masyarakat Kota Sukabumi mendapatkan informasi yang jernih, akurat, dan terhindar dari giringan opini isu HOAX.
Penulis: DSU
