NASIONAL KINI | SUKABUMI – Dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat dan menghentak publik Sukabumi. Kali ini, sorotan tajam datang dari aktivis kemanusiaan, Panca, yang menguliti habis maraknya praktik perdagangan manusia berkedok pengiriman tenaga kerja. Hal ini dipicu oleh tragedi memilukan yang menimpa Evi Mentari, seorang warga Kota Sukabumi yang kini dikabarkan dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri di Arab Saudi, wawancara khusus bersama Panca, hari Jumat, tanggal (10/06/2026).
Evi Mentari, yang diketahui berdomisili di Jalan RA Kosasih, Gang Mahmud RT 003/RW 015, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, dilaporkan mengalami sakit parah di negara penempatan. Kasus tragis ini pun langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak, terutama Aktivis Panca yang langsung bergerak cepat mengawal kasus ini ke permukaan.
Aktivis Panca Soroti Kelengahan Pengawasan, Desak Disnaker Bergerak!
Sebagai bentuk kepedulian nyata dan langkah konkret melawan mafia perdagangan orang, Aktivis Panca secara resmi melayangkan surat permohonan penanganan khusus kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi. Panca menegaskan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak bisa ditunda-tunda, terlebih ketika nyawa warga Sukabumi sedang terancam di luar negeri.
Tak berhenti di atas kertas, pada Jumat (10/07/2026), Panca menggalang sinergi lintas sektoral untuk mendatangi langsung kediaman keluarga korban guna memberikan dukungan moril dan mengumpulkan bukti-bukti lapangan. Kunjungan krusial ini turut dihadiri oleh jajaran penting pemerintah daerah, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Dr. Punjul Saepul Hayat, S.STP., M.Si.
Kehadiran dinas terkait juga didampingi oleh Nanang dan Rahmat Muzijat yang merupakan staf Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Maswan selaku Kasi Kesos, Aiptu Rifki sebagai Bhabinkamtibmas, Budi Mulyana selaku Ketua RW, Iis Ismalia sebagai Ketua RT, serta Windi yang datang sebagai utusan resmi Wali Kota Sukabumi. Kehadiran tim gabungan yang diinisiasi oleh desakan para aktivis ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pegiat kemanusiaan dan birokrasi sangat krusial dalam memotong birokrasi yang berbelit demi menyelamatkan korban TPPO.
Bongkar Modus Sindikat: Panca Ingatkan Warga Sukabumi Jangan Mau Ditipu Gaji Besar!
Dalam orasinya saat mengunjungi keluarga korban, Aktivis Panca menyoroti secara mendalam bagaimana para sindikat ilegal melancarkan aksi mereka. Ia mengingatkan dengan keras agar masyarakat Sukabumi Raya meningkatkan kewaspadaan berkali-kali lipat terhadap bujuk rayu calo atau sponsor perorangan.
"Kasus yang menimpa Ibu Evi Mentari ini adalah alarm bahaya yang sangat keras! Aktivis Panca soroti fakta bahwa sindikat TPPO masih bebas berkeliaran di sekitar kita. Mereka memanfaatkan kesulitan ekonomi warga dengan mengiming-imingi gaji tinggi dan proses instan, padahal itu adalah jebakan maut menuju perbudakan modern," cetus Panca dengan nada tegas.
Panca menambahkan bahwa modus perekrutan ilegal saat ini sudah semakin berkembang dan rapi. Korban sering kali diberangkatkan tanpa dokumen resmi, atau bahkan menggunakan visa pelancong dan visa ziarah, yang membuat posisi hukum mereka sangat lemah serta rawan mendapatkan kekerasan serta penelantaran di negara tujuan.
Cerdas Sebelum Berangkat: Membongkar Perbedaan Jalur Resmi dan Jebakan Jalur Ilegal
Guna mengantisipasi jebakan jaringan TPPO yang kian menggila, Aktivis Panca bersama pihak Disnaker Sukabumi mengimbau masyarakat untuk benar-benar jeli memahami perbedaan mendasar antara jalur keberangkatan yang legal dan jalur ilegal yang kerap ditawarkan oleh para calo penipu.
Jika kita membedah jalur resmi atau prosedural, proses perekrutan wajib terdaftar secara transparan di Kantor Dinas Tenaga Kerja kota atau kabupaten setempat. Calon pekerja juga harus diberangkatkan menggunakan Visa Kerja yang sah dan dikeluarkan resmi oleh kedutaan negara tujuan, bukan visa jenis lain. Selain itu, pekerja migran yang legal akan memegang Perjanjian Kerja (PK) tertulis yang jelas, sah, dan diakui oleh negara, serta wajib melewati proses pelatihan keterampilan dan bahasa yang matang sebelum diterbangkan.
Sebaliknya, jebakan jalur ilegal atau ciri utama TPPO biasanya ditawarkan oleh perorangan atau sponsor tidak resmi yang tidak memiliki kantor agen perwakilan yang jelas. Mereka kerap merayu korban dengan iming-iming keberangkatan yang serba instan, terburu-buru, dan tanpa pelatihan apa pun. Dokumen yang digunakan pun sering kali dimanipulasi, seperti menyalahgunakan Visa Kunjungan, Visa Umrah, atau Visa Turis untuk bekerja. Tragisnya, kontrak kerja dalam jalur ilegal ini tidak pernah jelas dan biasanya hanya berupa janji manis secara lisan.
Gencarkan Edukasi Massal: Sukabumi Harus Bersih dari Mafia Penyalur Kerja Ilegal
Melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan, Aktivis Panca mendesak agar edukasi mengenai bahaya laten TPPO digencarkan tanpa henti di seluruh pelosok Sukabumi Raya. Menurutnya, pencegahan dini di tingkat rukun tetangga adalah kunci utama memutus mata rantai kejahatan kemanusiaan ini.
Panca juga berharap penuh agar Pemerintah Kota Sukabumi, mulai dari Dinas Tenaga Kerja, jajaran Kecamatan Cikole, Kelurahan Cisarua, hingga aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dapat memperketat sistem pengawasan lingkungan. RT dan RW harus jeli melihat jika ada warganya yang tiba-tiba ditawari bekerja ke luar negeri secara mencurigakan.
"Kita tidak boleh kalah oleh mafia. Seluruh elemen masyarakat, relawan, dan pemerintah harus bersatu memberikan dukungan moral kepada keluarga korban, sekaligus memasang mata dan telinga di lingkungan masing-masing. Jangan biarkan ada Evi-Evi lain yang menjadi korban berikutnya," tambah Panca.
Menanti Langkah Nyata Pemulangan Korban
Kini, publik Sukabumi bersama para aktivis terus memantau perkembangan kondisi Evi Mentari. Kasus ini diharapkan menjadi tamparan keras bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan para pejuang devisa. Melalui sorotan tajam dari Aktivis Panca ini, diharapkan instansi terkait dapat segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Arab Saudi untuk memberikan perawatan medis terbaik serta mengupayakan pemulangan Evi ke tanah air dengan selamat.
Masyarakat Sukabumi diimbau untuk tidak pernah ragu melaporkan segala bentuk indikasi perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan kepada pihak kepolisian atau dinas terkait setempat demi menjaga keselamatan bersama.
Penulis: DSU
