Iklan

,

Iklan

.

Musyawarah Desa Bahas Perubahan Penetapan APBDes, Pekon Pandan Sari Selatan

REDAKSI
Rabu, 08 Juli 2026, 10.50.00 WIB Last Updated 2026-07-08T03:50:26Z

 


NASIONAL KINI | PRINGSEWU – Pemerintah Pekon Pandan Sari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perubahan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).Rabu 08,07.2026


Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Pekon Puryanto ini dihadiri oleh perangkat pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Musyawarah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.


Dalam musyawarah tersebut dibahas sejumlah penyesuaian terhadap APBDes Tahun Anggaran berjalan agar program dan kegiatan pembangunan dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi terkini di Pekon Pandan Sari Selatan.


Kepala Pekon Puryanto menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan melalui mekanisme musyawarah dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan kesepakatan bersama. Ia berharap seluruh program yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Musyawarah desa ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan bersama atas perubahan Penetapan APBDes. Pemerintah Pekon Pandan Sari Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat demi kemajuan pekon.


Penulis: Lukman 

Iklan