Iklan

,

Iklan

.

Viral di Media Sosial, Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Surade Sukabumi Jadi Sorotan Publik

REDAKSI
Jumat, 05 Juni 2026, 23.03.00 WIB Last Updated 2026-06-05T16:03:04Z

NASIONAL KINI | SUKABUMI  - Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik setelah informasi mengenai kasus tersebut viral di media sosial, Jumat (5/6/2026).


Kasus ini mencuat setelah akun Facebook "Chacha's Hits Daily" mengunggah informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami korban. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat, khususnya di wilayah Pajampangan.


Saat dikonfirmasi, Epa Rosalina, ibu dari pemilik akun Facebook tersebut, menjelaskan bahwa informasi yang diunggah anaknya berasal dari laporan warga setempat. Menurutnya, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kepedulian agar kasus yang menimpa korban segera mendapat perhatian dan penanganan dari pihak berwenang.


"Anak saya mendapat informasi dari warga yang menyampaikan adanya kasus tersebut. Karena aktif di media sosial, ia berinisiatif membantu menyebarkan informasi agar kasus ini segera ditangani dan mendapatkan perhatian publik," ujar Epa.


Berdasarkan informasi yang beredar, korban merupakan seorang siswi sekolah dasar yang saat ini duduk di bangku kelas V. Dugaan peristiwa tersebut diketahui pada 27 Mei 2026. Terduga pelaku disebut merupakan ayah kandung korban sendiri.


Terpisah, Camat Surade, Ujang Suryana, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku telah menerima laporan dari pemerintah desa terkait kasus yang kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.


"Memang benar ada peristiwa tersebut. Saya mendapat informasi dari kepala desa, dan terduga pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Ujang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.


Ia menambahkan, penanganan terhadap korban telah dilakukan oleh pihak terkait. Namun, pendampingan psikologis dan proses pemulihan trauma masih diperlukan guna membantu kondisi mental korban pascakejadian.


"Penanganan awal terhadap korban sudah dilakukan. Selanjutnya, pendampingan trauma healing perlu terus diberikan agar korban mendapatkan pemulihan yang maksimal," tambahnya.


Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Penulis: Dani Sanjaya Permas 

Iklan