Iklan

,

Iklan

.

BURONAN KASUS PENCABULAN ANAK DI SUKABUMI AKHIRNYA DITANGKAP, WARGA SAMBUT LEGA

REDAKSI
Senin, 08 Juni 2026, 10.50.00 WIB Last Updated 2026-06-08T03:50:45Z

NASIONAL KINI | SUKABUMI - Setelah sempat menjadi buronan dan menyita perhatian masyarakat, DR (33), pria yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, akhirnya berhasil diamankan jajaran kepolisian.


Terduga pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya yang berada di wilayah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (6/6/2026) malam. Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.15 WIB.


Usai diamankan, DR langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Kasus yang menyeret nama pria yang sehari-hari bekerja sebagai penyadap nira tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik. Dugaan tindak pidana terhadap anak kandungnya sendiri memicu keprihatinan masyarakat dan ramai diperbincangkan, baik di lingkungan warga maupun di media sosial.


Sebelumnya, DR diketahui tinggal bersama keluarganya di Kecamatan Surade. Namun, setelah kasus tersebut mencuat ke permukaan dan kehidupan rumah tangganya dikabarkan berakhir, ia disebut kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tegalbuleud dan menetap bersama orang tuanya.


Kepala Desa Sirnasari, Miftah, membenarkan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setelah dilakukan pencarian.

"Benar, yang bersangkutan sudah diamankan oleh pihak kepolisian," ujar Miftah saat dikonfirmasi pada Minggu (7/6/2026).


Menurutnya, sebelum penangkapan dilakukan, telepon genggam milik DR masih aktif dan sempat digunakan untuk berkomunikasi dengan beberapa warga di wilayah tersebut.


"HP-nya masih aktif dan sempat digunakan untuk berkomunikasi dengan sejumlah warga," ungkapnya.


Penangkapan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang selama ini mengikuti perkembangan kasus tersebut. Warga berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi korban.


Hingga saat ini, penyidik Polres Sukabumi masih terus mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dalam penyidikan.


Penulis: Dani Sanjaya Permas 

Iklan