NASIONAL KINI | KOTA SUKABUMI – Sejarah baru bagi perjuangan ruang ibadah di Kota Mochi kembali terukir. Gelombang aspirasi yang digerakkan oleh Forum Aliansi Masyarakat Sukabumi (FAMS) akhirnya membuahkan titik terang yang signifikan. Melalui serangkaian aksi damai dan audiensi strategis, masa depan Masjid Ibnu Sina kini berada dalam jalur hukum yang jelas menuju kepemilikan masyarakat, wawancara khusus, hari Selasa, tanggal (28/04/2026) bersama Ustad Gempur, Koordinator Forum Aliasi Masyarakat Sukabumi (FAMS).
Perjuangan yang melibatkan ratusan massa ini mencapai puncaknya saat perwakilan 15 organisasi massa (Ormas) dan lembaga Islam yang tergabung dalam FAMS duduk bersama jajaran Pemerintah Kota Sukabumi. Hasilnya? Sebuah kesepakatan tertulis yang menjanjikan kembalinya hak pengelolaan tempat suci tersebut ke tangan warga.
Audiensi Senin: Diplomasi Santun di Balai Kota
Pertemuan yang berlangsung pada Senin, 27 April 2026, di kompleks Balai Kota Sukabumi menjadi momen krusial. Delegasi FAMS yang dipimpin oleh tokoh-tokoh kunci diterima langsung oleh Walikota Sukabumi. Dalam suasana yang khidmat namun tegas, Walikota menyatakan sikap resminya untuk berdiri bersama aspirasi masyarakat.
Ada tiga poin utama yang disepakati dalam pertemuan tersebut:
• Pengakuan Resmi Aspirasi: Pemerintah Kota secara terbuka menerima aspirasi masyarakat yang diwakili oleh 15 Organisasi di bawah payung FAMS sebagai representasi suara umat.
• Fasilitasi ke Tingkat Provinsi: Walikota berkomitmen akan memberikan dukungan penuh (support) dan membantu memfasilitasi komunikasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar lahan Masjid Ibnu Sina dapat dihibahkan sepenuhnya kepada warga sekitar.
• Pencabutan Plang Sengketa: Menanggapi keresahan warga terkait plang yang terpasang di lokasi, Walikota mendorong pencabutan segera dengan mekanisme pengiriman surat resmi ke Provinsi Jabar sesuai regulasi yang berlaku.
Ustad Gempur: "Perjuangan Masih Berlanjut di Jalur Paralel"
Meskipun kesepakatan dengan Walikota telah dikantongi, FAMS menegaskan bahwa mereka tidak akan terlena dengan janji di atas kertas. Dalam wawancara eksklusif pada Selasa (28/04/2026), Koordinator Lapangan, Ustad Gempur, memaparkan strategi lanjutan yang lebih agresif namun tetap konstitusional.
"Alhamdulillah, gerbang kemenangan sudah terbuka. Namun, kami di FAMS memiliki prinsip untuk mengawal ini hingga tuntas. Arahan Bapak Walikota agar segera berkirim surat sesuai regulasi akan kami laksanakan hari ini juga," ujar Ustad Gempur dengan nada mantap.
Beliau juga menambahkan bahwa dalam bulan April ini, FAMS akan menjalankan strategi "Aksi Paralel". Hal ini dimaksudkan untuk melakukan tekanan dari berbagai sudut birokrasi agar tidak ada celah bagi kepentingan lain yang menghambat proses hibah masjid.
Menyasar KCD Wilayah V dan Gedung DPRD
Dua institusi yang menjadi target aksi selanjutnya adalah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat dan Gedung DPRD Kota Sukabumi.
"Kami akan mendatangi KCD Provinsi 5 Jabar untuk menagih komitmen mereka terkait administrasi lahan. Selain itu, kami akan bersilaturahmi besar ke Gedung DPRD. Kami ingin wakil rakyat di sana ikut mengawasi dan memastikan bahwa hak religi warga tidak dikalahkan oleh urusan birokrasi yang berbelit," tambah Ustad Gempur.
Mengapa Masjid Ibnu Sina Begitu Penting?
Polemik Masjid Ibnu Sina bukan sekadar masalah lahan, melainkan simbol kedaulatan ibadah bagi warga Sukabumi. Lokasinya yang strategis dan sejarah panjangnya sebagai pusat kegiatan keagamaan menjadikannya aset spiritual yang tak ternilai. Selama ini, ketidakjelasan status lahan seringkali menghambat renovasi dan pengembangan kegiatan dakwah di sana.
Dengan adanya dorongan dari FAMS, masyarakat berharap Masjid Ibnu Sina tidak lagi berada di bawah bayang-bayang sengketa administratif, melainkan murni menjadi milik umat yang dikelola secara mandiri demi kemaslahatan masyarakat sekitar.
Dukungan 15 Organisasi: Kekuatan Persatuan Sukabumi
Kekuatan utama dari gerakan ini terletak pada soliditas 15 organisasi yang tergabung dalam FAMS. Mulai dari aktivis pemuda, tokoh agama, hingga elemen masyarakat sipil, semuanya bergerak dalam satu komando. Inilah yang membuat Pemerintah Kota Sukabumi melihat bahwa tuntutan ini bukanlah keinginan segelintir orang, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat luas.
Persatuan ini menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa isu Masjid Ibnu Sina adalah prioritas stabilitas sosial di Sukabumi. Jika aspirasi ini diabaikan di tingkat provinsi, maka gelombang massa yang lebih besar diprediksi akan terus mengalir.
Langkah Administrasi: Menempuh Jalan Terang
Sesuai arahan Walikota, hari ini FAMS secara resmi menyiapkan dokumen-dokumen pendukung. Surat yang akan dikirimkan ke Provinsi Jawa Barat bukan sekadar surat permintaan, melainkan dokumen yang merangkum dasar hukum, aspek historis, dan dukungan sosial masyarakat.
Langkah administratif ini sangat penting untuk memastikan bahwa ketika plang dicabut dan lahan dihibahkan, tidak ada celah hukum (legal loophole) yang bisa menggugat keputusan tersebut di masa depan. FAMS menunjukkan kedewasaan berorganisasi dengan menggabungkan kekuatan massa (street parliament) dan kepatuhan hukum (administrative procedure).
Harapan Masyarakat dan Masa Depan Dakwah
Warga sekitar Masjid Ibnu Sina menyambut baik kabar kesepakatan ini. Bagi mereka, kepastian status masjid adalah hadiah besar. "Kami hanya ingin beribadah dengan tenang. Kami ingin masjid ini bisa kami jaga dan bangun sendiri demi anak cucu kami," ujar salah satu warga yang hadir dalam aksi tersebut.
Dengan terpeliharanya Masjid Ibnu Sina sebagai milik rakyat, diharapkan pusat-pusat peradaban Islam di Sukabumi akan semakin kuat. Ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Walikota saat ini memiliki telinga yang tajam untuk mendengar suara rakyatnya.
Kesimpulan: Sukabumi Bergerak, Sukabumi Menang
Peristiwa ini adalah bukti nyata bahwa ketika rakyat bersatu di bawah komando yang tepat seperti FAMS, dan pemerintah bersedia membuka dialog, maka solusi terbaik akan tercapai. Ustad Gempur dan seluruh jajaran FAMS telah menunjukkan bahwa perjuangan membela agama bisa dilakukan dengan cara-cara yang elegan, cerdas, dan bermartabat.
Mari kita kawal bersama aksi lanjutan di KCD Wilayah V dan DPRD Kota Sukabumi. Jangan biarkan api semangat ini padam sebelum sertifikat hibah Masjid Ibnu Sina benar-benar jatuh ke tangan masyarakat.
Penulis: DSU
