NASIONAL KINI | JAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Komisi VIII DPR RI mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga persatuan apabila terdapat perbedaan dalam memulai ibadah puasa Ramadan 1447 H/2026 M. Imbauan tersebut disampaikan usai pelaksanaan Sidang Isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadan dilakukan melalui mekanisme yang menggabungkan metode hisab dan rukyat. Proses tersebut telah menjadi praktik rutin pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, dengan mempertimbangkan aspek syariat dan kajian ilmiah secara menyeluruh.
Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat, posisi hilal saat matahari terbenam masih berada di bawah ufuk sehingga tidak memenuhi kriteria visibilitas. Dengan mempertimbangkan hasil tersebut, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa keputusan diambil setelah melalui pembahasan mendalam dengan memperhatikan kaidah keagamaan dan data ilmiah. Ia menegaskan bahwa perbedaan metode penetapan awal bulan Hijriah tidak seharusnya menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat.
Komisi VIII DPR RI juga menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam membangun keselarasan penentuan kalender Hijriah, termasuk melalui dialog berbagai pendekatan yang berkembang, guna memperkuat kebersamaan umat pada masa mendatang.
Sidang Isbat turut dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta unsur Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, dan Planetarium Jakarta. Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama juga memaparkan hasil pemantauan hilal dari berbagai titik pengamatan di Indonesia.
Pemerintah mengajak masyarakat menyambut Ramadan dengan suasana kondusif serta saling menghormati dalam menyikapi perbedaan yang mungkin terjadi.
Sumber: kemenag.go.id
Editor: Ismet
